JAKARTA — Pemerintah Kota (Pemko) Padang menerima penghargaan sebagai Nomine Kategori Kota dalam Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) Pemerintah Daerah Tahun 2026 dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Penghargaan tersebut diterima Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir dari Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Perkasa Roeslani, dalam rangkaian Anugerah Layanan Investasi (ALI) Tahun 2026 yang berlangsung di Auditorium Nusantara Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Rabu (16/9/2026).
Maigus Nasir hadir didampingi Kepala DPMPTSP Kota Padang Fauzan Ibnovi. Turut hadir Sekretaris Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Sekretaris Utama BKPM Mohammad Rudy Salahuddin.
Maigus menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut. Menurutnya, penghargaan itu bukan semata-mata menjadi tujuan, melainkan harus dijadikan motivasi bagi jajaran Pemko Padang untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat maupun pelaku usaha.
> “Kita tidak ingin penghargaan hanya menjadi tujuan. Yang paling penting, capaian ini menjadi motivasi bagi kami untuk semakin terpacu memberikan pelayanan terbaik kepada siapa pun, terutama calon-calon investor yang masuk ke Kota Padang,” ujar Maigus.
Ia mengatakan, Pemko Padang terus mendorong terciptanya kemudahan dan kepastian dalam berusaha dan berinvestasi. Upaya tersebut membutuhkan sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, serta seluruh perangkat daerah.
“Konsep kita adalah sinergi dan kolaborasi untuk investasi. Kita ingin Padang menjadi kota yang terbuka bagi dunia, sehingga potensi yang kita miliki bisa dikembangkan dan memberikan dampak terhadap pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Maigus menjelaskan, melalui Program Unggulan (Progul) Padang Melayani, Pemko Padang terus menyiapkan berbagai potensi daerah untuk mendukung masuknya investasi. Sejumlah sektor yang dikembangkan antara lain kawasan wisata, revitalisasi pasar dan UMKM, optimalisasi potensi daerah, serta penguatan digitalisasi pelayanan bagi masyarakat dan pelaku usaha.
Menurutnya, peningkatan kualitas pelayanan menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan investor. Karena itu, Pemko Padang akan terus mendorong pelayanan perizinan yang efektif, cepat, mudah dan memberikan kepastian.
Sementara itu, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Perkasa Roeslani menekankan bahwa kualitas pelayanan pemerintah daerah merupakan salah satu faktor penting dalam menciptakan iklim investasi yang sehat.
Pemerintah daerah, katanya, perlu terus memperbaiki pelayanan perizinan sehingga semakin mudah, cepat, transparan dan memberikan kepastian bagi pelaku usaha.
“Kami berharap pemerintah daerah terus meningkatkan kualitas pelayanan sehingga iklim investasi semakin kondusif dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi. Tekad tersebut sesuai dengan tema Anugerah Layanan Investasi tahun ini yakni ‘Investasi Tumbuh, Hilirisasi Tangguh, Indonesia Maju’,” ujar Rosan.
Sekretaris Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Sekretaris Utama BKPM Mohammad Rudy Salahuddin mengatakan, penghargaan tersebut diberikan setelah pemerintah daerah melalui sejumlah tahapan penilaian.
Tahapan itu meliputi penilaian mandiri, verifikasi dan validasi lapangan, hingga penetapan nominasi pemerintah daerah.
Rudy menyebut salah satu aspek utama yang dinilai adalah komitmen pemerintah kabupaten dan kota dalam menerapkan kemudahan perizinan berusaha berbasis risiko sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025.
“Harapannya, pemberian penghargaan ini dapat menggambarkan implementasi dan percepatan pelayanan perizinan berusaha di daerah,” katanya.
Ia menambahkan, penilaian juga mencakup berbagai upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas layanan perizinan serta menciptakan iklim investasi yang kondusif melalui pelayanan yang mudah, cepat dan transparan.
Bagi Pemko Padang, capaian sebagai nomine tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat posisi Kota Padang sebagai daerah yang terus berbenah dalam memberikan kemudahan berusaha sekaligus membuka ruang lebih luas bagi pengembangan potensi investasi daerah.







