Pasaman, kliksiar—Tahapan demokrasi di Kabupaten Pasaman terus dikawal oleh Bawaslu Sumatera Barat. Jumat (2/5/2025), jajaran Bawaslu Sumbar turun langsung melakukan supervisi ke Bawaslu Kabupaten Pasaman guna memastikan kesiapan penetapan pasangan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Pasaman pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Namun, hingga saat ini KPU Pasaman belum menetapkan jadwal penetapan pasangan terpilih. Anggota Bawaslu Sumbar, Febrian Bartez, menyatakan pihaknya telah menanyakan langsung hal tersebut kepada jajaran Bawaslu Pasaman.
“Setelah kami tanyakan, memang belum ada kepastian dari KPU Pasaman mengenai jadwal penetapan. Bawaslu sudah menanyakan baik secara lisan maupun melalui surat, tetapi belum ada respons,” ungkap Febrian Bartez.
Menurut Bartez, pihak KPU Pasaman menyampaikan bahwa mereka masih menunggu surat resmi dari KPU RI terkait penetapan hasil pemilihan kepala daerah. Setelah surat tersebut diterima, barulah KPU Pasaman menyampaikan hasilnya kepada DPRD Pasaman untuk proses pelantikan.
Meski ada keterlambatan dalam jadwal penetapan, Bartez memastikan bahwa situasi pasca putusan MK di Pasaman tetap kondusif.
“Kerawanan pasca PSU di Pasaman tidak ada, dan dua pasangan calon lainnya sudah menerima hasil serta menyampaikan selamat kepada pasangan terpilih,” ujarnya.
Selain melakukan supervisi, Bawaslu Sumbar juga membahas potensi kerawanan menjelang penetapan resmi serta langkah-langkah mitigasi yang perlu disiapkan untuk menjaga stabilitas politik di daerah.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pasaman, Rini Juita, didampingi Anggota Bawaslu Lumban Tori dan Zaini Afandi, menyambut baik kunjungan tersebut. Ia menegaskan bahwa Bawaslu Pasaman siap mengawal seluruh tahapan Pilkada hingga akhir.
“Kami tetap berkomitmen untuk memastikan seluruh proses berjalan lancar, transparan, dan sesuai regulasi yang berlaku,” tutupnya.
(***)