PADANG, — Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumbar, Alni, SH, M.Kn, menjelaskan pemetaan kerawanan berkaitan dengan pelaksanaan pemilihan dan peristiwa-peristiwa yang berpotensi terjadi.
“Hal ini berkaitan dengan semua yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu. Karena, semua yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilihan merasa ikut bertanggungjawab. Apalagi dalam setiap pemilihan di Sumbar, sengketa selalu ada dan terjadi di wilayah Sumbar,” ungkap Alni pada pembukaan Sosialisasi Pemetaan Kerawanan Pemilihan dalam Pilkada Serentak 2024, Selasa (30/7/2024) di The ZHM Premiere Hotel Padang.
Dikatakan Alni dalam kegiatan yang dihadiri unsur Forkopimda Sumbar dan organisasi terkait lainnya, pemetaan kerawanan pemilihan serentak 2024 di Sumbar, merupakan bagian dari upaya Bawaslu Sumbar melakukan pengawasan, dimana potensi-potensi kerawanan yang patut diwaspadai oleh semua pihak yang terkait dalam proses pemilihan serentak tahun ini.
“Pemetaan ini sifatnya wajib dan melibatkan banyak stakeholder. Ini amanah Undang-Undang. Bawaslu diberi amanah melakukan pemetaan kerawanan berkaitan denhan sengketa dan pelanggaran pemilu dalam pemilihan ini,” ujar Alni.
Disebutkan, dinamika dan problematika yang terjadi selama proses pemilihan serentak /pemilihan kepala daerah (pilkada) menjadi bagian tanggung jawab semua pihak yang bersangkutan dengan proses itu. Tidak hanya KPU dan Bawaslu, tetapi juha semua stakeholder, sampai kalangan media, punya tanggung jawab besar menjaga proses Pilkada 2025 ini bisa berlangsung lancar.
“Dari berbagai tinjauan yang dilakukan, Bawaslu Sumbar memiliki beberapa catatan besar terkait kerawanan Pilkada ini. Pertama adalah kerawanan berkaitan dengan sengketa. Sebab, sengketa di Sumbar selalu terjadi dalam setiap pemilu pemilihan. Mulai 2019, Sumbar penerima permohonan tertinggi kedua setelah Papua. Pilkada begitu juga. Kerawanan terkait sengketa jadi catatan besar bagi kita semua,” sebut Alni.
Selanjutnya, kerawanan terkait keberadaan penyelenggara pemilihan, baik anggota Bawaslu maupun KPU, juga menjadi perhatian Bawaslu Sumbar. Hal ini bagian pertanggungjawaban integritas penyelenggara secara pribadi dan lembaga. Salah satu tolok ukur nya, proses penanganan di dewan penyelenggara pemilu. Buktinya, ada mereka yang diberi sanksi, bahkan ada juga yang diberhentikan. Bawaslu tidak berharap itu terjadi. Termasuk netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang juga merupakan kerawanan lainnya terkait Pilkada 2024.
“Mulai dari Pemilu 2019, pemilihan 2020, bahkan pemilihan yang akan dilakukan di 2024 ini, belum ada calon ditetapkan, tapi berkaitan dengan indikasi dan pembuktian adanya pelanggaran netralitas ASN di Sumbar, sudah dilakukan dan sudah dibuktikan. Padahal calon belum ditetapkan, tapi peristiwa hukum sudah terjadi. Bukan hanya potensi. Ini membuktikan kerawanan terhadap netralitas ASN tidak bisa dianggap main main,” tegas Alni.
Sementara itu, Koordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Sumbar Muhammad Khadafi, menyebutkan bahwa pemetaan Bawaslu ini demi kebaikan semua pihak yang terlibat, agar semua pihak terkait tidak tergelincir masuk ke dalam kerawanan Pilkada 2024.
“Bawaslu yakin, semua kita akan dilibatkan oleh Paslon yg terlibat di proses ini. Karena itu butuh mengetahui pemetaan kerawanan,” sebutnya.
Sebelumnya, Plt Kepala Bagian Pengawasan Bawaslu Sumbar Nurelida menyampaikan acara rilis pemetaan kerawanan ini dihadiri oleh berbagai stakeholder, seperti perwakilan institusi formal pemerintah, lembaga kegamaan, organisasi masyarakat, organisasi mahasiswa dan pemuda, serta perwakilan media massa. Sebanyak 118 orang perwakilan diundang oleh Bawaslu Sumbar untuk mengikuti kegiatan ini.
“Pemetaan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP), untuk bahan pertimbangan bagi pemangku kepentingan, stakeholder dan aparat penegak hukum. Memperkuat koordinasi antara organisasi pengawasan pemilu serta masyarakat,” ujar Nurelida yang juga Ketua Panitia Pelaksana kegiatan. (***)