Pariaman,—-Disurati menteri di kondisi pandemi ini pasti punya dua makna, dipuji atau ditolak proposal usulan kepala daerah.
Tapi, Walikota Pariaman (Wako) Genius Umar tidak menyangka kerja sebagai kewajibanya membuktikan pemerintah hadir di situasi sulit rakyat saat pandemi Covid-19 disurati oleh menteri.
Ya, Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar menyurati Genius Umar terkait suksesnya Walikota Pariaman ini menjado daerah pionir dan tanpa riak dalam membagi BLT Dana Desa sebagai program Jaring Pengaman Sosial dampak Covid-19.
”Saya apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Walikota Pariaman Provinsi Sumatera Barat yang telah memprioritaskan penggunaan Dana Desa tahun 2020 untuk Bantuan Langsung Tunai kepada penerima manfaat yang terdampak Covid-19 di Kota Pariaman,”ujar Mendes PDTT pada surat ditujukan kepada Genius Umar, Jumat 29/5.
Surat apresiasi kepada Wako Pariaman disampaikan langsung oleh Menteri Desa kepada Walikota Pariaman melalui surat Kementrian Desa PDTT Nomor 1781/PRI.OO/V/2020 tertanggal 13 Mei 2020.
Kota Pariaman jadi daerah yang pertama meluncurkan BLT Dana Desa kepada penerima manfaat di provinsi Sumatera Barat, bahkan di pulau Sumatera
Di sela-sela kesibukannya Walikota Pariaman menyatakan bahwa, pemerintah kota Pariaman siap sedia dengan segala kemampuan untuk memberikan yang terbaik untuk masyarakat Pariaman, termasuk penanganan dampak pandemi C19 ungkap Genius Umar.
”Saya bekerja bagaimana BLT dana desa dan BLT lain terbagi dan tepat sasaran kepada semua masyarakat sesuai kriteria digariskan di Pariaman, apresiasi Pak Mendes saya jadikan cemeti untuk lebih kuat lagi berbuat untuk masyarakat, terus terang kerja bagi habis BLT tepat sasaran di Pariaman sebagai bukti nyata pemerintah hadir di situasi sesulit apapun yang dialami masyarakat,”ujar Genius Umar kepada wartawan di Padang.
Terkait penyerahan BLT Dana Desa Konsultan Kementrian Desa Khairul Anwar Tan Rajo membenarkan kalo Kota Pariaman adalah daerah pertama di Sumatera Barat yang menyalurkan BLT Dana Desa untuk masyarakat terdampak pada tanggal 30 April 2020 yang lalu.
“Kita juga sangat mengapresiasi kerja cerpat dan cerdas pemerintah Kota Pariaman sehingga BLT Dana Desa dapat terealisasi dengan cepat di Pariaman, sehingga masyarakat terdampak dapat terbantu dengan segera untuk kebutuhan hidup mereka sesuai dengan Keputusan Menteri Desa Nomor 6 Tahun 2020 atas Perubahan Peraturan Menteri Desa Nomor 11 tahun 2020 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020,”ujar Tan Rajo. (iko)