Padang, Kliksiar— DPRD Kota Padang resmi menutup Masa Sidang II dan membuka Masa Sidang III Tahun 2025 dalam rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama gedung DPRD Kota Padang, Rabu (30/4/2025). Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Mastilizal Aye, didampingi Wakil Ketua Jupri dan Sekretaris DPRD Hendrizal Azhar.
Paripurna turut dihadiri oleh seluruh anggota dewan, Sekretaris Daerah Kota Padang Andree Algamar yang mewakili Wali Kota Padang, serta unsur Forkopimda, pimpinan OPD, dan lembaga terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Mastilizal Aye menyampaikan bahwa DPRD Kota Padang selama Masa Sidang II telah menjalankan tugas legislasi, pengawasan, serta menyerap aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses di masing-masing daerah pemilihan. Aspirasi tersebut menjadi acuan dalam merumuskan arah kebijakan pembangunan.
“Produk legislasi yang dihasilkan DPRD pada masa sidang ini sangat penting untuk mendukung tercapainya tujuan pembangunan di Kota Padang,” ujar Mastilizal Aye.
Sekretaris DPRD, Hendrizal Azhar, kemudian membacakan rangkuman kegiatan dewan selama Masa Sidang II, serta agenda dan jadwal kerja DPRD pada Masa Sidang III Tahun 2025.
Sementara itu, Sekda Kota Padang, Andree Algamar, menyampaikan sejumlah capaian kinerja bersama DPRD. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota dan DPRD telah menetapkan beberapa Peraturan Daerah (Perda) penting, seperti Perda Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketertiban Umum, Perda Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, dan Perda Nomor 3 Tahun 2025 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Masjid.
Sejumlah Ranperda juga tengah dibahas dan diharapkan segera ditetapkan, antara lain Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada PT Bank Nagari dan Perumda Air Minum, serta Perda tentang Penyelenggaraan Pangan, jelas Andree.
Atas nama Pemerintah Kota Padang, Andree menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD yang telah bekerja sama selama Masa Sidang II.
“Mewakili Bapak Wali Kota dan Wakil Wali Kota, kami mengucapkan terima kasih atas sinergi dan kerja keras DPRD dalam membahas dan mengesahkan Perda yang bermanfaat bagi masyarakat,” tutupnya.