PADANG,KLIKSIAR – Selama dua hari, 30–31 Maret 2026, DPRD Kota Padang melalui gabungan Panitia Khusus (Pansus) I, II, III, dan IV menggelar pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Padang Tahun Anggaran 2025. Agenda ini menjadi evaluasi menyeluruh atas kinerja pemerintah kota sekaligus merumuskan rekomendasi strategis untuk perbaikan ke depan.
Rapat yang berlangsung di ruang Komisi I–IV menghadirkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), mulai dari Sekretariat DPRD, Inspektorat, BKPSDM, Dinas Dukcapil, DPMPTSP, Kesbangpol, hingga Perumda dan PSM. Pembahasan menitikberatkan pada kesesuaian perencanaan, realisasi anggaran, serta dampak program terhadap masyarakat.
Ketua Pansus I, Usmardi Thareb, menegaskan bahwa penilaian LKPJ tidak hanya sebatas administrasi, tetapi juga manfaat nyata bagi warga. Ia mencatat masih ada capaian yang belum optimal, termasuk penyerapan anggaran. “Umumnya kegiatan belum mencapai 100 persen. Maka rekomendasi akan kami berikan agar kekurangan bisa diperbaiki,” ujarnya.
Ketua Pansus II, Rachmad Wijaya, mengapresiasi capaian Perumda Air Minum yang hampir menyentuh target maksimal. Namun ia mendorong peningkatan layanan, efisiensi biaya, serta penambahan pelanggan. “Kami minta ada penambahan sekitar 2 persen per bulan dan penguatan mitigasi bencana,” katanya. Ia juga menyoroti kinerja PSM yang mulai memberikan kontribusi pendapatan, namun pelayanan harus terus ditingkatkan, termasuk penambahan halte Trans Padang.
Ketua Pansus III, Helmi Moesim, menyebutkan bahwa realisasi fisik OPD mitranya sudah mencapai 100 persen, meski serapan keuangan belum maksimal. Ia menekankan perlunya solusi atas kendala teknis, terutama keterlambatan akibat bencana. “Transportasi saat bencana menjadi hambatan. Ke depan harus ada langkah antisipasi,” tegasnya.
Sementara Ketua Pansus IV, H. Iskandar, menyampaikan bahwa pihaknya masih memfinalisasi kesimpulan. Ia menekankan pentingnya data akurat untuk mendukung evaluasi, serta memastikan program benar-benar memberi dampak nyata bagi masyarakat.
Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menegaskan bahwa hasil evaluasi LKPJ harus menjadi pijakan peningkatan kinerja tahun berikutnya. “Program unggulan yang belum tercapai pada 2025 harus diwujudkan pada 2026. OPD dituntut lebih kreatif meski anggaran terbatas,” ujarnya. Ia juga menyoroti keterlambatan pekerjaan rekanan yang berujung denda sebagai catatan penting untuk perbaikan.
Melalui pembahasan ini, DPRD berharap rekomendasi yang dihasilkan tidak sekadar formalitas, tetapi benar-benar menjadi strategi dalam meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan publik di Kota Padang pada 2026. (Adv)














