PADANG,KLIKSIAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang menuntaskan Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Senin (24/11). Seluruh fraksi menyatakan persetujuan, menandai kesiapan APBD 2026 untuk ditetapkan.
Rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD itu dipimpin langsung Ketua DPRD, Ustaz H. Muharlion, S.Pd., didampingi Wakil Ketua Mastilizal Aye, Osman Ayub, dan Jupri. Turut hadir Wali Kota Padang Fadly Amran, Sekretaris DPRD H. Hendrizal Azhar, SH., MM., jajaran kepala SKPD, Forkopimda, camat, Dirut BUMD, serta insan pers.
Dalam rapat tersebut, Ketua DPRD H. Muharlion menandatangani dokumen pengesahan APBD 2026, disaksikan unsur pimpinan dewan dan Wali Kota Padang. Penandatanganan ini menjadi penanda rampungnya seluruh tahapan pembahasan anggaran.
Salah satu sorotan datang dari Fraksi PDI Perjuangan–PPP yang menyampaikan pandangan akhir melalui Ketua Fraksi Wismar Panjaitan, S.Pd., M.Pd., dan Sekretaris Indra Guswadi. Fraksi ini menilai penyusunan APBD telah sesuai dengan amanat UU No. 23 Tahun 2014 dan UU No. 17 Tahun 2003, sebagai bentuk pelaksanaan otonomi daerah dan akuntabilitas pemerintah kepada rakyat.
“APBD bukan sekadar angka, tapi instrumen strategis untuk meningkatkan kesejahteraan warga,” tegas Wismar.
Fraksi PDIP–PPP menyoroti target pendapatan daerah 2026 sebesar Rp2,5 triliun, turun 9,6 persen dari tahun sebelumnya. Penurunan ini dipicu oleh berkurangnya Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH) yang menyusut dari Rp99 miliar menjadi Rp32 miliar, serta pagu DAK fisik yang hanya Rp9,8 miliar.
Untuk menjawab tantangan tersebut, fraksi mendorong penguatan lobi ke pemerintah pusat, peningkatan kualitas proposal DAK, serta penyempurnaan data dan dokumen perencanaan daerah.
Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan naik menjadi Rp1,02 triliun. Fraksi mengapresiasi upaya pemerintah, namun mengingatkan agar intensifikasi pajak dan retribusi tidak membebani masyarakat kecil, pelaku UMKM, dan kelompok rentan.
Belanja daerah 2026 ditetapkan sebesar Rp2,697 triliun. Fraksi menyoroti dominasi belanja operasi, dengan belanja pegawai mencapai Rp1,43 triliun dan belanja barang/jasa Rp926 miliar. Sementara belanja modal justru turun drastis dari Rp473,9 miliar menjadi Rp218 miliar.
“Belanja modal harus diperkuat untuk pembangunan sektor prioritas seperti jalan, drainase, irigasi, pendidikan, dan kesehatan,” ujar Wismar.
Alokasi belanja tidak terduga sebesar Rp7,1 miliar dinilai wajar, namun penggunaannya harus ketat dan transparan. APBD 2026 juga mengalami defisit Rp162 miliar yang ditutup dengan pembiayaan netto Rp142 miliar. Fraksi mengingatkan agar pembiayaan dilakukan secara hati-hati agar tidak membebani tahun anggaran berikutnya.
Fraksi PDIP–PPP juga menekankan pentingnya penguatan layanan dasar, pemberdayaan UMKM dan ekonomi kreatif, ketahanan pangan, serta akselerasi digitalisasi pemerintahan. Setiap OPD diminta memiliki indikator kinerja yang jelas dan terukur.
Dengan berbagai catatan tersebut, Fraksi PDIP–PPP menyatakan setuju terhadap APBD 2026, seraya menegaskan pentingnya pengawasan ketat dalam implementasinya agar tetap berpihak kepada rakyat. (Adv)













