Endarmy Tegaskan Perda Kepemudaan: Pemuda Padang Pariaman Harus Bangkit, Jangan Terjebak Perbuatan Negatif

oleh -788 Dilihat
oleh

PADANG PARIAMAN,KLIKSIAR — Di tengah tantangan zaman yang makin kompleks, Anggota Komisi V DPRD Sumatera Barat, Endarmy, turun langsung ke Nagari Kayu Tanam, Padang Pariaman, Senin (25/8), membawa satu pesan penting: pemuda harus bangkit, bukan terjebak dalam perbuatan yang merusak masa depan.

Lewat sosialisasi Perda No. 12 Tahun 2017 tentang Kepemudaan, Endarmy bicara lugas di hadapan generasi muda. Ia tak berbasa-basi soal bahaya perilaku negatif yang bisa menyeret ke ranah hukum. “Jangan rusak diri sendiri. Jangan rugikan orang lain. Pemuda harus jadi solusi, bukan masalah,” tegasnya.

Sebagai wakil rakyat dari Dapil Padang Pariaman, Endarmy tahu betul potensi anak muda di kampung halamannya. Ia dorong mereka aktif di bidang olahraga, seni, dan UMKM. “Kalau butuh dukungan, datang ke pemerintahan nagari. Kita siap bantu,” ujarnya, disambut tepuk tangan peserta.

Endarmy tak hanya bicara motivasi. Ia bedah isi Perda Kepemudaan secara rinci: hak, kewajiban, dan ruang partisipasi yang dijamin oleh pemerintah daerah. Pendidikan kepemimpinan, keterampilan, kewirausahaan, dan karakter kebangsaan jadi pilar utama regulasi ini.

“Perda ini bukan sekadar aturan. Ini payung hukum agar pemuda punya akses adil ke pendidikan, ekonomi kreatif, dan pengembangan diri. Pemerintah wajib hadir, bukan hanya bicara,” kata Endarmy, dengan nada penuh penekanan.

Sosialisasi itu bukan acara seremonial. Rizki (22), mahasiswa yang hadir, menyuarakan harapan generasi muda. “Kami merasa lebih diperhatikan. Kami jadi tahu hak kami. Semoga pelatihan dan program nyata makin sering digelar,” ujarnya.

Endarmy menutup acara dengan satu pesan: pemuda Padang Pariaman harus jadi motor perubahan. Bukan penonton, apalagi pelaku kesalahan. “Bangun nagari, bangun karakter. Jangan tunggu waktu, mulai sekarang,” pungkasnya. (***)