Pasaman Barat,—-Kementerian Koperasi Usah Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) RI bergerak cepat saat paparan krisis ekonomi akibat pandemi covid-19 saat ini segera menyalurkan Program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Tokoh muda Sumbar yang kini maju Calon Bupati Pasaman Barat ini sangat mengapresiasi gerak. cepat kementerian tersebut.
“BPUM senilai Rp 2,4 juta per pelaku usaha merupakan bentuk hadirnya pemerintah di tengah badai krisis ekonomi karena didera dampak penanganan civid-19 kepada pelaku usaha,”ujar Erick Hariyona di Simpang Empat Pasaman Barat, Rabu 26/8.
Menurut Erick pelaku usaha harus diberi kemudahan dalam pengurusan BPUM ini karena pelaksana di daerah adalah pemerintah kota dan kabupaten sebagai perpanjangan pemerintah pusat.
“Jangan sampai ada tebang pilih, karena semua pelaku usaha di Pasaman Barat terdampak penanganan covid-19. Kalau syaratnya terpenuhi maka itu wajib mendapatkan BPUM,”ujar Eric Hariyona yang juga Bendahara Partai Golkar Sumbar.
Dan pelaku usaha juga harus proaktif untuk mempersiapkan persyaratan yang diminta oleh program Bantuan Presiden ini.
“Siapkan syaratnya karena untuk dana APBN dikelola Kementerian Koperasi Usaha Kecil Menengah tentu untuk mendapatknya harus lengkap syarat,”ujarnya.
Dan Banpres ini ujud kepedulian Presiden Joko Widodo lewat Kemenkop UKM RI, sehingga itu jangan sampai terjadi kongkalingkong dalam penentuan pelaku usaha maupun pada proses pencairannya.
“Saya bangga dan beterimakasih kepada Presiden RI kewat BPUM yang dikelola Kemenkop UKM RI. Karena kondisi pelaku usaha kecil dan menengah saat ini memang berada di tingkat nadir kesulitan dalam berusaha,”ujar Pengusaha muda yang memiliki jaringan di nasional ini. (rilis: EHCenter)