Finalisasi Ranperda Pesantren: Komisi V DPRD Sumbar Matangkan Langkah, Besok Ketok Palu

oleh -153 Dilihat
oleh

PADANG,KLIKSIAR— Komisi V DPRD Sumatera Barat tak ingin gegabah. Kamis ini, mereka duduk satu meja dengan mitra kerja, membedah pasal demi pasal Ranperda Fasilitasi dan Pengelolaan Pesantren. Besok, Jumat, rancangannya akan ditetapkan sebagai Peraturan Daerah. Tak ada ruang untuk salah tafsir.

Ketua Komisi V, Lazuardi Erman, menegaskan pentingnya rapat finalisasi ini. “Kita tidak ingin ada perbedaan pandangan antara legislatif dan eksekutif. Besok sudah harus sah, maka hari ini harus tuntas,” ujarnya, tegas.

Rapat yang dipimpin Nurfirman Wansyah, Ketua Pembahasan Ranperda, dihadiri oleh jajaran strategis: BPKD, Biro Hukum, Biro Kesra, Dinas Pendidikan, dan Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumbar. Semua pihak diminta bicara, semua suara didengar.

Dari pihak Kementerian Agama, Syahrizal, Ketua Tim Pondok Pesantren dan Ma’had Aly, menyambut hangat langkah DPRD. “Ini bukan sekadar regulasi. Ini adalah fondasi untuk memajukan pesantren di Sumatera Barat,” katanya, penuh semangat.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas inisiatif DPRD Sumbar. “Kami mendukung penuh. Ini adalah bentuk keberpihakan terhadap lembaga pendidikan berbasis keagamaan yang selama ini menjadi benteng moral masyarakat.”

Besok, palu akan diketuk. Tapi hari ini, Komisi V memastikan bahwa setiap ketukan itu punya makna, bukan sekadar formalitas.