PADANG,KLIKSIAR— Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, memimpin rapat paripurna dalam rangka penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026. Rapat digelar di ruang sidang utama DPRD Kota Padang, Jalan Bagindo Azis Chan Bypass, Kelurahan Sungai Sapih, Kecamatan Kuranji, Senin (10/11).
Turut mendampingi Muharlion, Wakil Ketua DPRD Mastilizal Aye, Osman Ayub, dan Jupri, serta Sekretaris Dewan Hendrizal Azhar. Rapat juga dihadiri Wali Kota Padang Fadly Amran, kepala OPD, unsur Forkopimda, dan tamu undangan lainnya.
Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan umum terhadap RAPBD 2026. Sejumlah fraksi menyampaikan apresiasi atas kerja keras Pemko Padang dalam menyusun rancangan anggaran tersebut, namun tetap menekankan perlunya peningkatan efektivitas dalam pelaksanaannya.
Fraksi Gerindra dan PAN menyoroti pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat. Menurut kedua fraksi, hal tersebut tidak boleh menjadi penghalang bagi Pemko Padang dalam memberikan pelayanan maksimal. Sebaliknya, kebijakan pusat harus dijadikan motivasi untuk menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara optimal.
Keduanya juga menekankan agar APBD 2026 tetap memprioritaskan sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan penanggulangan bencana.
Sementara itu, Fraksi PKB-Ummat menilai belanja daerah merupakan instrumen penting dalam menjalankan fungsi pemerintahan dan pelayanan publik. Belanja diarahkan pada pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemko Padang, termasuk urusan wajib, pilihan, dan unsur pendukung lainnya.
Fraksi PKB-Ummat juga menekankan pentingnya penetapan target penerimaan daerah yang rasional dan terukur, dengan mempertimbangkan alokasi dana transfer dari pusat, realisasi pendapatan tahun sebelumnya, sinergi perizinan dengan pengelolaan pajak dan retribusi, serta asumsi pertumbuhan ekonomi.
Dalam RAPBD 2026, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp2,65 triliun, turun Rp345,8 miliar atau 11,52 persen dari tahun sebelumnya. Penurunan ini terjadi akibat revisi pendapatan transfer dari Rp1,87 triliun menjadi Rp1,53 triliun, sesuai surat dari Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu dan Bapenda Provinsi Sumbar.
Fraksi PKB-Ummat menegaskan bahwa setiap rupiah yang dianggarkan harus berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, kebijakan anggaran harus berbasis analisis mendalam, berorientasi pada hasil nyata, dan mempertimbangkan keberlanjutan jangka panjang.
Wali Kota Padang, Fadly Amran, menyambut baik pandangan fraksi DPRD. Ia menyatakan sepakat bahwa pemangkasan dana transfer harus disikapi dengan bijak agar program-program prioritas tetap berjalan maksimal.
“Memang dibutuhkan kreativitas dalam mengelola APBD tahun 2026 mendatang,” ujar Fadly Amran usai rapat.
Ia berharap masukan dari fraksi-fraksi dapat menjadi bahan bagi Pemko Padang untuk menyusun tanggapan resmi yang akan disampaikan pada rapat paripurna berikutnya. (Grp)










