Kearifan Lokal Jadi Fondasi Ketahanan Sosial–Ekologis Pasca Bencana

oleh -435 Dilihat
oleh

PADANG,KLIKSIAR– Bencana ekologis di Sumatera Barat, seperti galodo (banjir bandang) dan longsor, bukan sekadar fenomena alam. Peristiwa ini merupakan ujian bagi daya lenting masyarakat, kohesi sosial, dan kebijakan publik.

Dalam refleksi pasca-bencana, Muhayatul, mahasiswa doktoral Ilmu Lingkungan Universitas Negeri Padang, menegaskan bahwa kearifan lokal Minangkabau menjadi modal penting dalam bertahan dan membangun kembali kehidupan. “Mitigasi dan adaptasi tidak cukup hanya dengan pendekatan teknokratis. Harus berbasis ruang hidup masyarakat,” katanya.

Tando Alam Jadi Sistem Peringatan Dini

Sejak lama masyarakat Minangkabau mengenali tanda-tanda alam (tando) sebagai peringatan dini. Misalnya hujan di rimbo, perubahan aliran air, hingga bunyi gamuruah. Mekanisme ini diperkuat dengan komunikasi sosial melalui lapau, masjid, dan jaringan kekerabatan.

Efektivitas sistem tradisional ini terbukti. Data menunjukkan penurunan korban jiwa dari galodo 1979 hingga peristiwa 2024. “Kapasitas adaptasi lokal lebih responsif karena tertanam dalam pengalaman sehari-hari,” jelas Muhayatul.

Rumah Gadang dan Jembatan Tanpa Penyangga

Selain itu, masyarakat juga mengembangkan pola permukiman yang menjauhi alur sungai. Rumah gadang berbahan kayu lentur terbukti lebih adaptif terhadap guncangan. Jembatan tanpa penyangga tengah dibangun untuk menghindari sumbatan material saat banjir bandang.

Paradoks Kebijakan

Meski terbukti efektif, kearifan lokal sering berada di luar sistem formal. Kebijakan pasca-bencana cenderung mengedepankan relokasi massal dan sistem peringatan berbasis teknologi. Padahal, menurut Muhayatul, pendekatan itu berisiko melemahkan modal sosial masyarakat.

“Relokasi harus mempertimbangkan jaringan kekerabatan dan mata pencaharian. Kalau tidak, justru menambah kerentanan,” ujarnya.

Revitalisasi Nagari

Ke depan, strategi pasca-bencana ekologis di Sumbar perlu diarahkan pada penguatan nagari sebagai unit sosial–ekologis. Tando alam harus diakui sebagai indikator resmi dalam sistem peringatan dini dan diintegrasikan dengan teknologi BPBD.

Pemuda nagari juga perlu dilibatkan sebagai penjaga pengetahuan lokal sekaligus penghubung dengan sains modern. “Ketahanan ekologis tidak bisa dipisahkan dari ketahanan sosial dan budaya. Lingkungan adalah ruang hidup yang dimaknai melalui nilai kolektif,” tutup Muhayatul. (***)