PADANG,KLIKSIAR– Wali Kota Padang, Fadly Amran, meresmikan peningkatan status Musala Al-Falah menjadi Masjid Al-Falah di RT 06 RW 03 Sarang Gagak, Kelurahan Anduring, Kecamatan Kuranji, Jumat (16/1).
Dalam sambutannya, Fadly menegaskan bahwa perubahan status bukan sekadar nama, melainkan amanah besar bagi semua pihak untuk memakmurkan masjid.
“Masjid harus menjadi pusat ibadah, pendidikan, sosial, dan pembinaan umat,” katanya.
Ia berharap keberadaan Masjid Al-Falah memberi dampak nyata bagi penguatan kehidupan keagamaan masyarakat, sekaligus mendukung Program Unggulan Smart Surau. Program ini, jelasnya, bertujuan membina generasi muda Padang agar religius dan berdaya saing.
Fadly juga mengajak masyarakat meningkatkan kepedulian melalui sedekah guna mendukung pengembangan masjid. Menurutnya, masjid tersebut direncanakan akan diperluas untuk menampung jamaah yang terus bertambah.
Sementara itu, Ketua Pengurus Masjid Al-Falah, Muhammad Ridwan Mars, menyebut kebutuhan dana pembelian lahan tambahan mencapai Rp600 juta. Dana yang tersedia baru Rp350 juta.
“Kami diberi waktu hingga 31 Januari 2026. Untuk itu kami berharap dukungan pemerintah dan masyarakat agar pembelian tanah segera terealisasi,” ujarnya. (***)







