Padang — Yunisfar salah 7seorang pendiri Solok Siayo Sakato (S3) yang terdiri dari utusan Kota Solok, Kab. Solok dan Kab. Solok Selatan yang tertulis di Akta Pendirian S3 mempertanya Mubes S3 periode.
“Mubes S3 tidak sesuai dengan Anggaran Dasar dan anggaran rumah tangga (ad/rt) organisasi,”kata Yunasfar ketika ditemuak di Padang.
Menurutnya, rencana Mubes S3 dilakukan pada 23 Juni 2024.
“Seharus dilakukan rapat kepengurusan utusan di ketiga kab./kota tsb. sebelum dilakukan Mubes S3,”ucapnya.
Sementara Sam Salam salah satu tokoh Solok Selatan kaget mendengar ada Mubes S3 bakal dilaksanakan di Padang.
“Saya sebagai pengurus tidak di undang untuk melakukan Mubes S3,”ucapnya.
Menurutnya Musda S3 sangat aneh didengar, tanpa rapat di internal pengurus, tiba-tiba digelar Musda.
“Sebuah organisasi seharus dilakukan rapat pembentukan panitia Musda S3, ini sudah menyalahi aturan AD/RT organisasi sudah disepakati, “pungkas dia. Hal ini perlu diberitahu kepada masyarakat khususnya warga S3; ini tidak bisa diterima”, tegas Sam Salam. (***)