Sawahlunto,Kliksiar— Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat dari Fraksi PPP, Neldaswenti, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif di Homestay Meutia, Desa Santua, Minggu, (24/8). Kegiatan ini menjadi wadah untuk memperkenalkan regulasi kepada masyarakat, khususnya pelaku ekonomi kreatif di Kota Sawahlunto.
Dalam arahannya, Neldaswenti yang akrab disapa Eti Zohirin menegaskan bahwa Perda ini lahir dari aspirasi masyarakat dan harus dimanfaatkan untuk menghidupkan sektor UMKM. Ia menyebut telah melakukan berbagai pelatihan bagi pelaku ekraf sebagai bagian dari upaya konkret mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
“Ini hasil aspirasi masyarakat. Pengembangan ekraf harus dipromosikan dengan baik. Sebagai kota wisata, pelatihan UMKM harus rutin dan diperluas ke sektor ekraf lainnya,” ujar Neldaswenti.
Ia juga menyoroti produk Batik Arang yang dinilai masih minim promosi. Menurutnya, perlu ada kolaborasi antara pengrajin dan pemerintah kota, misalnya dengan menjadikan Batik Arang sebagai seragam sekolah.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Sumatera Barat yang diwakili oleh Agustin dari Bidang Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif menyampaikan bahwa Perda ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Ekonomi Kreatif Tahun 2019. Ia menyebut ada 10 subsektor ekraf yang bisa dikembangkan sesuai kebijakan daerah masing-masing.
“Salah satu potensi ekraf di Sawahlunto adalah fashion. Tidak hanya lewat SISSCa, tapi juga bisa digelar karnaval batik yang berdampak ke sektor ekraf lainnya,” kata Agustin.
Di luar isu ekraf, Neldaswenti juga menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan pembangunan jalan utama Sawahlunto – Guguk Cino Padang Ganting yang berstatus jalan provinsi. Ia menyebut telah mengalokasikan dana pokok pikiran sebesar Rp2,5 miliar untuk mendukung perbaikan infrastruktur tersebut.
“Sebagai kota wisata, tantangan utama Sawahlunto adalah akses jalan. Ini harus kita selesaikan bersama,” tutupnya. aa







