PADANG,KLIKSIAR– Di tengah riak politik dan gelombang perubahan zaman, DPRD Sumatera Barat memilih untuk tidak sekadar duduk di kursi kekuasaan. Mereka membuka pintu, menyambut suara adat. Senin pagi, 22 September 2025, Ruang Khusus I DPRD Sumbar menjadi saksi pertemuan penting antara wakil rakyat dan para penjaga marwah Minangkabau LKAAM Sumbar dan Kabid Humas Polda Sumbar.
Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, bersama Sekretaris Dewan, Maifrizon, menyambut langsung rombongan yang dipimpin Prof. Dr. H. Fauzi Bahar, Datuk Nan Sati. Bukan kunjungan basa-basi. Ini adalah bentuk penghormatan terhadap sikap DPRD dalam menyikapi demonstrasi beberapa waktu lalu. Tapi lebih dari itu, ini adalah seruan Sumatera Barat harus jadi contoh nasional.
“Kami datang sebagai niniak mamak, bukan untuk mengeluh, tapi untuk mengingatkan. Adat bukan warisan mati. Ia harus hidup, dan Sumbar harus jadi teladan,” tegas Fauzi Bahar, dengan nada yang tak bisa diabaikan.
Arkadius Dt. Intan Baso, Wakil Ketua II LKAAM, menambahkan bahwa tugas LKAAM bukan hanya menjaga tradisi, tapi juga masa depan. “Kami awasi generasi muda agar tak kehilangan jati diri. Tapi kami butuh dukungan, termasuk anggaran,” ujarnya lugas.
Muhidi tak menampik. Ia tahu, suara adat bukan suara masa lalu. “Kami di DPRD siap memperhatikan aspirasi LKAAM. Peran niniak mamak sangat penting, bukan hanya menjaga adat, tapi membina generasi penerus Minangkabau,” katanya.
Diskusi pun mengalir ke isu yang lebih dalam Undang-Undang tentang nagari. Muhidi mengakui, tafsir soal pemerintahan nagari masih simpang siur. DPRD berkomitmen menggandeng pakar hukum adat untuk merumuskan solusi. “Nagari harus jelas secara hukum, tapi juga tak kehilangan ruh adatnya,” tegasnya.
Ia mengusulkan diskusi rutin, agar aturan tak hanya sah di atas kertas, tapi juga sah di hati masyarakat. Peran niniak mamak, katanya, tetap jadi pengayom, bukan sekadar simbol.
LKAAM pun menyampaikan dukungan terhadap kondusivitas daerah. Mereka percaya, sinergi antara DPRD, pemerintah, aparat, dan masyarakat adalah benteng terakhir menjaga Minangkabau tetap harmonis di tengah badai zaman.
Pertemuan ini bukan sekadar seremoni. Ini adalah pengingat bahwa adat bukan penghalang kemajuan. Ia adalah fondasi. Dan DPRD Sumbar, bersama LKAAM, sepakat: marwah Minangkabau harus dijaga, sambil tetap menyesuaikan diri dengan regulasi pemerintahan yang terus berubah. (***)







