Pemkab Solok Gelar Rapat Persiapan Groundbreaking Rehabilitasi Sawah Terdampak Bencana

oleh -318 Dilihat
oleh

AROSUKA, KLIKSIAR—Pemerintah Kabupaten Solok menggelar rapat persiapan pelaksanaan _groundbreaking_ rehabilitasi lahan sawah terdampak bencana hidrometeorologi, Selasa (13/1), bertempat di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Solok.

Rapat dibuka oleh Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Solok, Deslirizaldi, SP., MP, dan dihadiri Wakil Bupati Solok H. Candra, S.H.I, Kepala Pusat Pelatihan Pertanian (Puslatan) Kementerian Pertanian RI Dr. Tedy Dirhamsyah, Tenaga Ahli Menteri Pertanian Prof. Ir. I Gusti Made Subiksa, Direktur Polbangtan Malang Setya Budhi Udrayana, Wakil Direktur II Polbangtan Malang Dr. Ir. Andi Warnaen, Asisten II Setda Jefrizal, S.Pi, MT, unsur Forkopimda, serta jajaran perangkat daerah terkait.

Wabup Candra dalam sambutannya menyampaikan bahwa _groundbreaking_ akan dilaksanakan Kamis (15/1) dan direncanakan dibuka langsung oleh Menteri Pertanian RI Dr. Ir. H. Andi Amran Sulaiman, M.P. Kegiatan ini merupakan bagian dari percepatan pemulihan sektor pertanian pascabencana hidrometeorologi yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera Barat.

“Pemkab Solok telah menetapkan status tanggap darurat sebanyak tiga kali. Berkat koordinasi lintas sektor hingga ke tingkat nagari, evakuasi warga di daerah rawan, khususnya sekitar DAS, berjalan baik tanpa menimbulkan korban jiwa,” ujar Wabup.

Ia menambahkan, saat ini Kabupaten Solok telah memasuki fase rehabilitasi dan rekonstruksi. Dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) Kabupaten Solok bahkan dinilai sebagai salah satu yang terbaik secara nasional dan direkomendasikan BNPB sebagai rujukan bagi daerah lain.

Sebanyak 550 hektare lahan sawah ditetapkan sebagai sasaran rehabilitasi. Wabup berharap kegiatan ini menjadi momentum penting dalam mempercepat pemulihan ketahanan pangan daerah dan dapat dihadiri oleh seluruh kabupaten/kota terdampak di Sumbar.

Sementara itu, Kepala Puslatan Kementan Dr. Tedy Dirhamsyah menyebut kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari SK Bersama Menteri Pertanian dan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 1355 dan 383 Tahun 2025 tentang pembentukan Satgas Tanggap Bencana dan Penyediaan Pangan untuk wilayah Aceh, Sumut, dan Sumbar.

“Penanganan rehabilitasi akan dilakukan serentak di 14 kabupaten/kota di Sumbar. Fokusnya pada lokasi yang telah diusulkan pemda. Sesuai arahan Menteri, kegiatan ini lebih menitikberatkan pada aksi nyata di lapangan, bukan sekadar seremoni,” tegasnya.

Seluruh pihak yang hadir menyatakan komitmen untuk memastikan pelaksanaan rehabilitasi berjalan efektif, terkoordinasi, dan memberi manfaat langsung bagi petani serta masyarakat terdampak. (***)