PADANG,KLIKSIAR – Pemerintah Kota (Pemko) Padang menggelar Exit Meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumbar di Gedung Putih Kediaman Resmi Wali Kota, Rabu (6/5). Kegiatan ini menandai berakhirnya pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2025.
Wali Kota Padang, Fadly Amran, menyampaikan apresiasi atas kerja tim BPK selama beberapa bulan terakhir. Ia menilai pemeriksaan menjadi bagian penting dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. “Pemko Padang berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan Padang Amanah,” tegasnya.
Fadly menambahkan, seluruh catatan BPK akan menjadi bahan evaluasi untuk pembenahan berkelanjutan. Ia meminta OPD segera menindaklanjuti hal-hal yang masih perlu penyempurnaan. “Kami akan menindaklanjuti setiap catatan dan memastikan pengelolaan keuangan berjalan sesuai ketentuan. Semoga komunikasi dengan BPK terus terjaga,” ujarnya.
Lebih lanjut, Fadly menyatakan optimisme Pemko Padang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD 2025. “Jika terwujud, capaian ini akan menjadi raihan WTP ke-13 dan ke-12 kalinya berturut-turut sejak 2014,” tukasnya.
Sementara itu, Pengendali Teknis BPK Perwakilan Sumbar, Dedi Efendi, mengapresiasi kerja sama Pemko Padang selama proses pemeriksaan. Ia berharap seluruh catatan dapat ditindaklanjuti dengan baik agar transparansi dan akuntabilitas semakin meningkat.
Dedi menjelaskan, pemeriksaan LKPD Kota Padang berlangsung selama 75 hari dalam dua tahapan, yakni pemeriksaan interim 29 Januari–31 Maret, serta pemeriksaan terinci 1 April–5 Mei 2026. “Proses dilakukan berjenjang dan profesional, dengan hasil akhir yang akan dituangkan dalam LHP sesuai tahapan,” jelasnya. (*)








