Peta Bergeser, Aceh Melawan: Empat Pulau, Selembar SK, dan Gema dari Tanah Rencong

oleh -950 Dilihat
oleh

Banda Aceh,Kliksiar — Muzakir Manaf tak menunggu undangan dialog atau mediasi. Gubernur Aceh itu berdiri di barisan depan, menolak duduk satu meja dengan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution. Alasannya satu: empat pulau yang menurut pemerintah pusat kini milik Tapanuli Tengah, adalah bagian tak terpisahkan dari Aceh.

“Tidak kita bahas. Itu milik kita, hak kita, wajib kita pertahankan,” kata Mualem, sapaan akrabnya, dalam pernyataan kepada media pekan ini.

Pernyataan itu muncul tak lama setelah terbitnya Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025, tertanggal 25 April. Lewat SK itu, empat pulau Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek dinyatakan masuk ke dalam wilayah administratif Sumatera Utara.

Pemerintah Aceh meradang. Mereka mengklaim pulau-pulau itu sejak lama berada dalam otoritas Aceh, secara geografis, historis, dan sosial. “Kami punya peta lama, catatan sejarah, dan bukti administratif bahwa pulau-pulau itu bukan sekadar teritori, tapi juga bagian dari kehidupan masyarakat Aceh sejak dulu,” ujar seorang pejabat Bappeda Aceh.

Gubernur Mualem menegaskan, posisi Aceh bukan sekadar protes, tapi sikap. Ia menyebut pengalihan empat pulau ini sebagai bentuk kelalaian administratif yang bisa merusak stabilitas hubungan antardaerah dan kepercayaan terhadap pusat.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Gubernur Sumut maupun Kemendagri. Namun sumber internal di Jakarta menyebut bahwa SK tersebut dibuat berdasarkan pemutakhiran data spasial dan nomenklatur pulau dalam sistem administrasi wilayah nasional.

Sejumlah kalangan menilai, di balik polemik ini terdapat kekosongan komunikasi antara pusat dan daerah. “Kesalahan semacam ini bisa memantik konflik yang tak perlu. Pemetaan wilayah bukan hanya soal garis di peta, tetapi juga soal legitimasi, sejarah, dan identitas,” kata pakar politik lokal dari Universitas Malikussaleh.

Bagi Aceh, ini bukan sekadar empat titik kecil di lautan. Pulau-pulau itu adalah simbol tapal batas harga diri yang tak ingin diganti dengan koordinat digital dan selembar surat keputusan. Dan dari suara yang disuarakan Mualem, bisa dipastikan: Aceh tidak akan melepasnya begitu saja. (***)