Polri Tunjukkan Sisi Humanis dalam Pembubaran Aksi Demonstrasi di Polda Sumbar

oleh -42 Dilihat
oleh

Padang – Aksi demonstrasi yang berlangsung di depan *Polda Sumbar* , Senin (21/4), berakhir dengan tindakan tegas namun tetap mengedepankan pendekatan humanis. Demonstrasi yang dimulai pukul 15.00 WIB itu terpaksa dibubarkan setelah melampaui batas waktu yang ditetapkan, sesuai dengan Peraturan Kapolri ( *Perkap* ) Nomor 7 Tahun 2012 tentang penyampaian pendapat di muka umum, yang membatasi aksi hingga pukul 18.00 WIB.

Meski upaya mediasi telah dilakukan oleh *Kapolresta Padang* bersama pejabat utama Polda Sumbar dengan menemui langsung massa pada pukul 17.00 WIB, titik temu tidak tercapai. Massa bertahan hingga larut malam, bahkan melakukan pembakaran ban yang menghambat arus lalu lintas di Jalan Jenderal Sudirman sejak pukul 18.30 WIB.

Setelah berbagai upaya persuasif gagal, tindakan tegas diambil oleh aparat kepolisian demi menjaga ketertiban umum dan keselamatan bersama. “Pembubaran ini dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku. Kami tetap mengedepankan pendekatan persuasif sebelum bertindak tegas,” ujar Kombes Pol Susmelawati, Kabid Humas Polda Sumbar.

12 Demonstran Diamankan, Langkah Humanis Diambil untuk Masa Depan Generasi Muda

Dalam proses pembubaran, *12 orang demonstran diamankan* oleh pihak kepolisian. Dari jumlah tersebut, satu orang terindikasi positif menggunakan narkoba jenis ganja. Menunjukkan komitmennya terhadap pendekatan humanis, Polresta Padang mengambil langkah bijak dengan melakukan *assessment* terhadap individu tersebut dan merekomendasikannya untuk menjalani rehabilitasi.

Kapolda Sumbar melalui Kabid Humas menyatakan bahwa langkah ini selaras dengan semangat *Polri untuk menyelamatkan masa depan generasi muda* , khususnya mereka yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. “Kami ingin membantu mereka kembali ke jalur yang benar, demi masa depan yang lebih baik dan menjaga nama baik keluarga mereka,” tambahnya.

Sementara itu, *11 orang lainnya yang negatif narkoba telah dipulangkan kepada orang tua mereka* pada Selasa pagi (23/4), sebagai bentuk pendekatan yang humanis dan berorientasi pada pembinaan.

Polri Perangi Narkoba Tanpa Mengabaikan Nilai Kemanusiaan

Pembubaran aksi ini sekaligus menjadi momen bagi *Polda Sumbar* untuk menunjukkan bahwa *penegakan hukum dan sisi humanis dapat berjalan seiring* . Langkah ini menegaskan komitmen Kapolda Sumbar dalam memberantas narkoba di Ranah Minang, namun tetap mengedepankan pendekatan pembinaan terutama bagi generasi muda yang terjerat dalam masalah hukum.

“Tindakan kami selalu profesional, tegas, dan terukur. Namun, kami tetap mengutamakan sisi humanis, terutama untuk generasi muda. Polri hadir sebagai pengayom, bukan hanya sebagai penegak hukum,” ujar Kombes Pol Susmelawati.

Dalam konteks ini, Polri juga ingin memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa penegakan hukum tidak harus identik dengan tindakan represif. Pendekatan yang konstruktif dan edukatif diharapkan dapat memberikan solusi berkelanjutan, baik bagi individu yang terlibat maupun masyarakat secara luas.

Harapan untuk Masa Depan yang Lebih Baik

Polri berupaya untuk menjadi mitra masyarakat dalam menjaga ketertiban umum sekaligus memberikan perhatian serius pada isu-isu sosial seperti penyalahgunaan narkoba. Langkah ini diharapkan dapat menanamkan kepercayaan masyarakat bahwa Polri berkomitmen tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga memberikan *kesempatan kedua* bagi mereka yang tersesat.

Pendekatan profesional dan humanis yang ditunjukkan oleh *Polda Sumbar* dalam pembubaran aksi ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi penanganan demonstrasi atau peristiwa serupa di masa depan. Dengan semangat yang sama, Polri ingin terus hadir sebagai pengayom dan pembimbing bagi masyarakat Indonesia.

(***)