Wawako Padang Sampaikan Kebutuhan Huntap di Rakor Finalisasi R3P Sumbar

oleh -396 Dilihat
oleh

PADANG,KLIKSIAR– Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, hadir dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Rehab-Rekon) Pascabencana Hidrometeorologi di Provinsi Sumatera Barat. Acara yang digelar di Auditorium Gubernur Sumatera Barat pada Selasa (13/1/2026) ini dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri RI, Muhammad Tito Karnavian. Hadir pula Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Suharyanto; Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Veronica Tan; serta para kepala daerah se-Sumatera Barat.

Dalam sesi dialog, Maigus Nasir menyampaikan keresahan atas banjir susulan yang kembali melanda Kota Padang pada 2 Januari 2026. Banjir ini mengakibatkan tujuh unit rumah hanyut terbawa arus, padahal kejadian tersebut terjadi setelah masa tanggap darurat berakhir. “Banjir ini terjadi setelah berakhirnya masa tanggap darurat, sehingga warga yang terdampak belum masuk ke dalam Dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana (R3P). Untuk itu, kami mohon arahan dari Pak Menteri bagaimana langkah-langkah selanjutnya,” ujarnya dengan tegas.

Ia juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Padang sedang mempersiapkan relokasi warga yang tinggal di bantaran sungai rawan bencana. Saat ini, lahan seluas 4,6 hektare telah disiapkan untuk pembangunan Hunian Tetap (Huntap) bagi masyarakat terdampak. “Masyarakat yang masuk kategori rusak berat di bantaran sungai sudah terdata. Namun, kami juga mohon arahan terkait warga yang saat ini belum terdampak, tetapi rumahnya berada di kawasan bantaran sungai yang berisiko tinggi,” jelas Maigus, menekankan urgensi pencegahan bencana di wilayah rawan seperti Padang.

Menanggapi hal itu, Menteri Tito Karnavian menegaskan bahwa kondisi serupa juga dialami daerah lain seperti Sumatera Utara dan Aceh. Ia menyoroti bahwa rumah di bantaran sungai atau tepi jurang, meski tampak aman, tetap berisiko tinggi saat musim hujan tiba. “Kondisi tersebut layak dan dapat dimasukkan dalam program relokasi meskipun belum terdampak langsung. Silakan diusulkan ke Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP),” tegasnya, memberikan harapan bagi upaya Pemko Padang.

Sementara itu, Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto menambahkan bahwa usulan kegiatan yang belum masuk R3P masih bisa diajukan, mengingat dokumen tersebut belum ditandatangani dan masih dibahas di tingkat nasional. “Penetapan rumah rusak berat dan relokasi tidak perlu menunggu rumah hanyut atau tenggelam. Jika secara teknis berisiko tinggi, langsung masukkan dalam data relokasi. Jika nantinya tidak masuk R3P, penanganannya tetap bisa dilakukan melalui skema hibah rehabilitasi dan rekonstruksi (RR) bersama BNPB,” pungkas jenderal bintang tiga itu. Rakor ini menjadi momentum penting bagi Sumbar dalam mempercepat pemulihan pascabencana, dengan fokus pada pencegahan dan relokasi berkelanjutan. (***)