Polisi Amankan Pengedar Narkoba dengan 12 Paket Sabu di Solok Selatan

oleh -394 Dilihat
oleh

SOLSEL,Kliksiar— Solok Selatan kembali menjadi saksi atas upaya tak kenal lelah aparat dalam memberantas peredaran narkotika. Senin, 26 Mei 2025, seorang pria berinisial OT (32 tahun) yang telah lama menjadi incaran akhirnya diringkus oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Solok Selatan.

Penangkapan berlangsung di Jorong Sungai Talu, Nagari Sako Selatan Pasir Talang, Kecamatan Sungai Pagu. Berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas tak biasa di kediaman OT, petugas melakukan pengintaian sebelum akhirnya bergerak cepat menangkapnya.

Saat dilakukan penggeledahan, yang disaksikan langsung oleh warga setempat, petugas menemukan 12 paket narkotika jenis sabu yang telah dibungkus rapi dalam plastik bening siap edar. Barang bukti lain yang berkaitan dengan peredaran narkoba turut diamankan.

Kapolres Solok Selatan, AKBP M. Faisal Perdana, S.I.K., mengonfirmasi penangkapan ini. “Kami menerima informasi dari masyarakat, lalu melakukan pengintaian. Setelah cukup bukti, kami bergerak untuk mengamankan tersangka beserta barang bukti,” ujarnya.

Fakta lain yang mencuat dari kasus ini adalah status OT sebagai residivis. Sudah dua kali ia mendekam di balik jeruji karena kasus serupa. Kepada petugas, ia mengakui bahwa sabu tersebut diperolehnya dari Kota Padangbagian dari jaringan yang lebih besar.

Kini, OT bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Solok Selatan. Penyidik masih mendalami jalur distribusi narkotika yang digunakan pelaku dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.

“Kasus ini akan terus kami kembangkan. Tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain yang terlibat. Kami berkomitmen menindak tegas setiap bentuk peredaran narkoba,” tegas Kapolres.

OT dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 111 ayat (1) serta Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Hukuman berat menantinya, bahkan kemungkinan hukuman seumur hidup mengingat statusnya sebagai residivis dan jumlah barang bukti yang diamankan.

Polres Solok Selatan mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan. Peran masyarakat sangat penting dalam memutus rantai peredaran narkoba, demi menyelamatkan generasi dari jerat barang haram.

(***)