DPRD Kota Padang Tegaskan Kepemimpinan Legislasi, Sah-kan RPJMD 2025–2029 Sebagai Arah Pembangunan Strategis

oleh -843 Dilihat
oleh

PADANG,KLIKSIAR– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang mengambil peran sentral dalam menetapkan arah pembangunan lima tahun ke depan, dengan mengesahkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Padang 2025–2029 dalam rapat paripurna, Senin (28/7/2025). Keputusan ini menjadi penanda kuat bahwa DPRD tidak hanya menjalankan fungsi legislasi, tetapi juga mengawal pembangunan daerah secara aktif dan substansial.

Sidang paripurna dimulai dengan pemaparan hasil pembahasan Ranperda RPJMD oleh empat Panitia Khusus (Pansus) DPRD yang telah bekerja sama dengan seluruh perangkat daerah. Rangkaian pembahasan yang berlangsung dalam koordinasi intensif tersebut menunjukkan kontribusi DPRD sebagai mitra kritis dan konstruktif Pemerintah Kota.

Seluruh fraksi dalam DPRD turut menyampaikan pandangan akhir mereka sebelum Ketua DPRD Muharlion bersama Wali Kota Fadly Amran dan Wakil Wali Kota Padang menandatangani dokumen pengesahan. Proses sempat dihentikan sementara selama 15 menit untuk mengakomodasi catatan dari Fraksi PKS dan Fraksi PDI Perjuangan–PPP, yang justru menegaskan komitmen DPRD terhadap kualitas kebijakan yang disusun.

Fraksi PKS melalui juru bicara H. Gufron menyoroti tantangan fiskal akibat pengangkatan PPPK oleh pemerintah pusat dan meminta agar porsi belanja pegawai tidak melebihi 30% dari APBD pada 2027. Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan–PPP mengkritisi target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dianggap terlalu ambisius dan mendorong reformasi digital dalam tata kelola pajak dan retribusi.

DPRD juga mengawasi secara cermat lonjakan anggaran sejumlah OPD, seperti Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perhubungan, agar benar-benar berdampak pada perbaikan pelayanan publik. Fraksi PDI Perjuangan–PPP mendesak agar peningkatan anggaran dibarengi dengan peningkatan kinerja dan transparansi.

Wali Kota Padang, Fadly Amran, menyampaikan apresiasi atas masukan DPRD selama proses perumusan RPJMD. Ia mengakui bahwa dokumen ini lahir dari proses partisipatif yang melibatkan legislatif secara menyeluruh, dan bahwa RPJMD merupakan peta jalan bersama antara pemerintah dan DPRD dalam menjawab kebutuhan masyarakat.

RPJMD 2025–2029 memuat delapan misi pembangunan dan sembilan program unggulan, di antaranya Padang Amanah, Smart Surau, UMKM Naik Kelas, hingga Jelajah Padang. Program-program ini akan diwujudkan dalam 40 layanan publik berbasis kebutuhan warga.

Fadly juga mendukung amanat UU No. 1 Tahun 2022 dengan menjaga proporsi belanja pegawai dan mengoptimalkan anggaran infrastruktur hingga 40% sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi yang berdaya saing dan berkeadilan.

Dengan pengesahan RPJMD, DPRD Kota Padang tidak hanya memainkan peran formal sebagai legislator, tetapi juga membuktikan komitmennya dalam menjaga arah pembangunan kota agar tetap berpihak pada kepentingan rakyat.

(ADV)