MAGELANG,KLIKSIAR — Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhidi, mengikuti Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) dalam format retret nasional yang digelar di Akademi Militer (Akmil) Magelang, 15–19 April 2026. Kegiatan tersebut diikuti sebanyak 557 ketua DPRD dari seluruh Indonesia.
Muhidi menyatakan kesiapannya mengikuti seluruh rangkaian kegiatan, baik fisik maupun pembekalan materi, guna memperkuat kapasitas kepemimpinan serta mempertajam kinerja lembaga legislatif daerah.
“Kita siap mengikuti retret ini, baik secara fisik maupun mental. Jika berlari, kita berlari. Jika ada pembekalan nilai-nilai kebangsaan, kita siap aktif. Ke depan tentu untuk mengoptimalkan kinerja DPRD,” ujarnya sebelum keberangkatan.
Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi momentum penting dalam meningkatkan peran DPRD, khususnya dalam mengawal pembangunan daerah serta menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintah daerah secara lebih efektif.
Program KPPD ini menitikberatkan pada sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah, sehingga pelaksanaan pembangunan di daerah dapat berjalan selaras dengan agenda nasional.
Selama lima hari pelaksanaan, peserta mendapatkan pembekalan kepemimpinan strategis, wawasan kebangsaan, serta pelatihan kedisiplinan dengan pendekatan pola pembinaan militer.
Kegiatan KPPD 2026 dibuka oleh Presiden RI, Prabowo Subianto, sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan nasional melalui peningkatan kapasitas pimpinan daerah.
Program ini merupakan hasil kerja sama dengan Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) bersama asosiasi DPRD tingkat provinsi maupun kabupaten/kota se-Indonesia.
Gubernur Lemhannas RI, Ace Hasan Syadzily, mengatakan retret KPPD bertujuan memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. DPRD, katanya, memiliki peran strategis dalam fungsi penganggaran, pembentukan regulasi, serta pengawasan jalannya pemerintahan.
“Karena itu, pimpinan DPRD perlu memiliki pemahaman utuh terkait tujuan nasional serta wawasan kebangsaan,” ujarnya.
Ia berharap, melalui kegiatan tersebut, para pimpinan DPRD mampu menjadi negarawan yang berintegritas, berkarakter kuat, serta memiliki perspektif kebangsaan yang kokoh dalam menjalankan tugasnya. (Adv)















