Pendaftaran Perlinsos Kota Padang Diperpanjang hingga 31 Desember 2026, Warga Diminta Segera Daftar

oleh -129 Dilihat
oleh

PADANG — Dinas Sosial Kota Padang mendorong masyarakat untuk memanfaatkan perpanjangan waktu pendaftaran dan pemutakhiran data Perlindungan Sosial (Perlinsos) hingga 31 Desember 2026.

Perpanjangan tersebut merupakan tindak lanjut kebijakan pemerintah pusat untuk memberikan kesempatan lebih luas kepada masyarakat melakukan pendaftaran maupun pemutakhiran data, sehingga kondisi sosial ekonomi masyarakat dapat tergambarkan secara lebih lengkap dan akurat.

Kepala Dinas Sosial Kota Padang, Eri Sendjaya, mengatakan perpanjangan ini menjadi kesempatan bagi masyarakat yang belum terdata untuk segera melakukan pendaftaran.

“Dengan adanya perpanjangan waktu ini, kami berharap masyarakat yang belum melakukan pendaftaran dapat memanfaatkan kesempatan tersebut, sehingga data yang terkumpul semakin lengkap dan akurat sebagai bahan untuk mendukung penyaluran bansos 2027,” ujar Eri di Dinas Sosial Kota Padang, Jumat (4/9/2026).

Eri menyebutkan, hingga 31 Agustus 2026, tercatat sekitar 123.571 kepala keluarga (KK) atau 40,69 persen dari sasaran yang terdata di Portal Perlinsos telah melakukan pendaftaran.

Menurutnya, pendataan Perlinsos tidak sekadar untuk memperluas cakupan data masyarakat, tetapi juga menjadi bagian penting dalam meningkatkan akurasi dan ketepatan sasaran program bantuan sosial.

“Data Portal Perlinsos ini nantinya menjadi bahan acuan pemerintah pusat untuk bansos 2027, sehingga kita ingin memastikan data masyarakat yang masuk benar-benar lengkap dan akurat,” katanya.

Ia berharap masyarakat yang belum melakukan pendaftaran maupun pemutakhiran data tidak melewatkan kesempatan yang diberikan hingga akhir Desember mendatang.

Sementara itu, Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Kota Padang, Syaiful Andri, mengatakan perpanjangan waktu pendaftaran diharapkan dapat menjangkau lebih banyak masyarakat, termasuk kelompok yang selama ini mengalami keterbatasan dalam mengakses layanan digital.

“Melalui perpanjangan ini, kami berharap semakin banyak masyarakat yang dapat melakukan pendaftaran maupun pemutakhiran data, sehingga kondisi masyarakat dapat tergambarkan dengan lebih baik dalam data Perlinsos,” ujar Syaiful.

Dinas Sosial Kota Padang mengimbau masyarakat yang belum terdaftar untuk segera memanfaatkan waktu yang tersedia. Pemutakhiran data juga diperlukan apabila terdapat perubahan kondisi atau informasi keluarga.

Dengan semakin lengkap dan akuratnya data Perlinsos, pemerintah berharap proses penentuan penerima bantuan sosial pada 2027 dapat dilakukan secara lebih tepat sasaran.