Pasaman, Kliksiar– Pemilu bukan ajang coba-coba. Aturan dibuat untuk ditegakkan, bukan untuk dilanggar. Bawaslu Provinsi Sumatera Barat paham betul soal ini. Mereka turun langsung ke Pasaman, memastikan Pemungutan Suara Ulang (PSU) berjalan sesuai aturan, tanpa celah penyimpangan.
Kamis, (8/5/ 2025), Bawaslu Sumbar menggelar supervisi terhadap dugaan pelanggaran PSU Pilkada Pasaman. Mereka tidak hanya melihat, tetapi memastikan bahwa setiap laporan pelanggaran benar-benar ditindak sesuai mekanisme yang berlaku.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Sumbar, Vifner, memimpin langsung pengawasan ini, didampingi tiga staf sekretariatnya Firmansyah, Hendi Rizal, dan Prima Nugraha. Ketua Bawaslu Kabupaten Pasaman, Rini Juita, bersama anggota Lumban Tori, menyambut kunjungan tersebut.
Selama PSU berlangsung, Bawaslu Pasaman mencatat sepuluh dugaan pelanggaran delapan laporan dari masyarakat dan dua temuan langsung di lapangan.
“Semua laporan sudah kami proses sesuai prosedur. Tidak ada yang kami biarkan begitu saja,” tegas Vifner.
Dua isu terbesar yang muncul adalah politik uang dan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN).
“Politik uang merusak demokrasi. Netralitas ASN juga tidak bisa dinegosiasikan. Ini bukan hal yang bisa dianggap biasa. Kami perkuat pengawasan supaya tidak ada yang bermain curang,” katanya.
Bawaslu ingin memastikan bahwa pemilu berikutnya berjalan lebih baik. Vifner menegaskan bahwa timnya terus meningkatkan kapasitas pengawasan agar pelanggaran bisa dicegah sejak awal.
“Kami tidak ingin hanya bertindak setelah ada pelanggaran. Pencegahan lebih penting. Semua pihak harus sadar bahwa pemilu yang bersih adalah tanggung jawab bersama,” ujarnya.
Ketua Bawaslu Pasaman, Rini Juita, menyebut supervisi ini sebagai langkah penting untuk memperkuat koordinasi antarwilayah.
“Kami berkomitmen untuk menjaga integritas pemilu. Evaluasi ini bagian dari upaya memastikan pemilu tetap jujur, adil, dan demokratis,” katanya.
Bawaslu tidak hanya ingin mengawasi. Mereka ingin memastikan bahwa setiap tahapan pemilu benar-benar berjalan sesuai aturan.
“Evaluasi ini bukan sekadar laporan. Ini pijakan untuk pemilu yang lebih baik di masa depan,” tutup Vifner.
Pelanggaran pemilu bukan sekadar angka dalam laporan. Setiap kasus harus ditindak, setiap aturan harus ditegakkan. Bawaslu memastikan bahwa demokrasi tetap bersih, transparan, dan dipercaya oleh masyarakat. (***)