PADANG,KLIKSIAR— Surat penunjukan Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kota Padang belum diumumkan resmi oleh Pemerintah Kota. Namun sejak Selasa siang, dokumen dalam format PDF itu telah beredar di lingkaran internal ASN. Lewat grup WhatsApp, kabar itu menyebar: Corri Saidan ditunjuk menggantikan posisi Andree Harmadi Algamar yang tengah mengikuti PPSA XXV di Lemhanas Jakarta.
Nama Corri bukan orang baru di jajaran atas Sekretariat Daerah. Ia kini menjabat sebagai Asisten Administrasi Umum dan juga Pelaksana Tugas Kepala Bagian Organisasi. Dengan pangkat Pembina Utama Muda (IV/C), Corri dipercaya mengambil alih tugas-tugas strategis di tengah absennya Sekda definitif.
“Dari tadi siang sudah beredar di WA para pegawai Pemko,” ujar seorang pejabat fungsional di salah satu OPD yang enggan disebutkan namanya. Sumber lain mengaku menerima dokumen itu lebih awal lewat pesan pribadi. “Tapi belum di-share di grup resmi OPD,” katanya.
Surat penunjukan itu menetapkan tiga bidang kewenangan utama yang kini berada dalam tanggung jawab Corri Saidan: kepegawaian, pengelolaan keuangan daerah, dan aset milik pemerintah. Ketiganya terbagi ke dalam tujuh sub-kewenangan masing-masing total 21 titik krusial yang kini menjadi tugas Plh Sekda.
Penunjukan ini merujuk pada Pasal 65 ayat (5) dan (6) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang memungkinkan seorang pejabat senior ditunjuk sebagai pelaksana harian dalam situasi kekosongan atau ketidakhadiran kepala perangkat daerah.
Kepala BKPSDM Kota Padang, Mairizon, saat dimintai konfirmasi, memilih menjawab singkat. “Ya,” tulisnya dalam pesan singkat kepada Kliksiar.
Meski kursi itu sementara, jabatan Plh Sekda tetap krusial: mengamankan jalannya administrasi kota, memelihara ritme birokrasi, dan menjadi penyeimbang di balik layar, saat kekuasaan sedang dititipkan sementara. Kini, sorot mata birokrasi tertuju pada Corri akankah ia sekadar penjaga estafet, atau malah kandidat kuat untuk jabatan tetap? (Adh)







