Digitalisasi Bansos, Padang Jadi Proyek Percontohan Nasional

oleh -205 Dilihat
oleh

PADANG,KLIKSIAR – Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Sosial (Dinsos) semakin gencar mendorong masyarakat untuk segera mendaftarkan diri ke dalam portal bantuan sosial (bansos) digital lewat aplikasi Perlinsos. Program ini digulirkan sebagai langkah integrasi data penerima manfaat agar lebih akurat, transparan, dan tepat sasaran menjelang penerapan penuh pada tahun 2027.

Kepala Dinas Sosial Kota Padang, Eri Sendjaya, menyebutkan bahwa hingga Jumat (10/7), tercatat sebanyak 41.016 kepala keluarga (KK) dari total 303.000 KK di Kota Padang sudah mendaftarkan diri. Angka itu setara dengan 13,50 persen dari warga yang berada di desil 1 hingga desil 10. “Kami mendorong warga yang memiliki smartphone untuk mendaftar mandiri. Bagi yang tidak, bisa melalui agen yang tersebar di kantor lurah, RW, pengurus masjid smart surau, pendamping PKH, TKSK, hingga Kasi Kesos kelurahan dan kecamatan,” ujarnya.

Menurut Eri, strategi jemput bola menjadi kunci agar seluruh lapisan masyarakat, termasuk warga pelosok dan mereka yang tidak memiliki gawai, tetap bisa terdaftar. “Kalau tidak bisa dikumpulkan di satu tempat, mau tidak mau kita harus bergerak door to door. Sistem verifikasi validasi (verval) ini sudah tersistem dengan baik agar tepat sasaran, dan pendaftarannya gratis,” tegasnya.

Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinsos Kota Padang, Syaiful Andri, menambahkan bahwa proses penginputan mandiri dirancang sederhana. “Cukup tiga komponen saja: NIK, PIN Identitas Kependudukan Digital (IKD), dan ID PLN. Dengan itu, masyarakat bisa langsung mendaftar,” jelasnya.

Kota Padang sendiri menjadi satu dari 43 kabupaten/kota di Indonesia yang ditunjuk Kementerian Dalam Negeri sebagai proyek percontohan digitalisasi bansos. Dengan masifnya sosialisasi dan keterlibatan agen di lapangan, Dinsos optimistis migrasi total dari sistem manual ke digital dapat rampung sesuai target. Langkah ini diharapkan mampu menghapus tumpang tindih data pendistribusian bansos secara permanen di masa mendatang. (*)