PADANG,KLIKSIAR— DPRD Kota Padang menggelar rapat paripurna dengan dua agenda sekaligus pada Senin (6/4/2026), di ruang sidang utama Gedung DPRD Kota Padang, Jalan Bagindo Aziz Chan By Pass, Kelurahan Sungai Sapih, Kecamatan Kuranji. Agenda tersebut meliputi penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Padang Tahun 2025 serta penyampaian rekomendasi DPRD terhadap LKPJ tersebut.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, didampingi Wakil Ketua Mastilizal Aye dan Osman Ayub. Turut hadir Sekretaris DPRD Hendrizal Azhar bersama anggota dewan lainnya.
Dari pihak Pemerintah Kota Padang, hadir Wali Kota Fadly Amran, Wakil Wali Kota Maigus Nasir, Plt Sekda Raju Minrofa Caniago, jajaran kepala OPD, unsur Forkopimda, serta stakeholder terkait.
Dalam rapat tersebut, DPRD Kota Padang secara umum menyetujui LKPJ Wali Kota Padang Tahun 2025. Namun demikian, masing-masing fraksi tetap menyampaikan sejumlah catatan dan rekomendasi strategis sebagai bentuk fungsi pengawasan dan kontribusi konstruktif terhadap jalannya pemerintahan daerah.
Salah satunya, Fraksi Partai NasDem menekankan pentingnya peningkatan kualitas perencanaan pembangunan berbasis data dan kebutuhan riil masyarakat, penerapan penganggaran berbasis kinerja secara konsisten, serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui inovasi kebijakan dan digitalisasi layanan.
Selain itu, fraksi juga mendorong penguatan sektor unggulan daerah seperti UMKM, pariwisata, dan ekonomi kreatif, pemerataan pembangunan infrastruktur, peningkatan kesiapsiagaan bencana, hingga penguatan sistem pengawasan internal dan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah.
Tak hanya itu, DPRD juga menyoroti perlunya peningkatan efektivitas perencanaan program, optimalisasi penyerapan anggaran, pengawasan terhadap proyek strategis, serta peningkatan proporsi belanja yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Wali Kota Padang, Fadly Amran, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada DPRD, khususnya pimpinan dan anggota Panitia Khusus (Pansus) LKPJ, yang telah membahas secara mendalam laporan tersebut bersama OPD terkait.
“Masukan dan tanggapan multi dimensi yang telah diberikan DPRD Kota Padang akan kami jadikan sebagai bahan evaluasi guna perbaikan kinerja Pemerintah Kota Padang ke depan,” ujarnya.
Ia juga mengakui bahwa pelaksanaan berbagai program dan kegiatan sepanjang tahun 2025 belum sepenuhnya berjalan sempurna. Karena itu, pihaknya berharap DPRD terus memberikan masukan demi peningkatan kualitas pembangunan di Kota Padang.
“LKPJ ini bukan hanya sebagai laporan kinerja, tetapi juga sebagai alat evaluasi untuk meningkatkan pelaksanaan program kerja. Sekaligus menjadi dasar dalam perencanaan kebijakan pada tahun anggaran berikutnya,” tambahnya.
Dengan disetujuinya LKPJ tersebut, DPRD Kota Padang menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi pengawasan secara optimal, sementara Pemerintah Kota Padang berkomitmen meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan publik demi terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan dan berpihak kepada masyarakat. (Adv)

















