Dua LPS Dibentuk di Delapan RW Perumnas Balimbiang

oleh -27 Dilihat

Padang, Kliksiar,—Dua Lembaga Pengelolaan Sampah dibentuk oleh delapan Rukun Warga di Perumnas Balimbiang. Ini untuk menindaklanjuti arahan Pemerintah Kota Padang, yang memang meminta seluruh kelurahan dimana di dalamnya terdapat rt rw untuk aktif dalam membentuk LPS (Lembaga Pengelolaan Sampah).

Ketua LPM Kelurahan Kuranji yang juga Ketua LPM Kota Padahg, Irwan Basir menyebut, hasil kesepakatan warga di delapan Rukun warga, mulai dari jalan apel, jalan delima dan total delapan RW, dibentuk dua LPS. Dua Lembaga Pengelolaan Sampah ini akan beroperasi dengan memanfaatkan tujuh bentor untuk mengangkut sampah rumah tangga di delapan RW.

Sementara untuk dana operasional petugaa pengangkut sampah, akan dikomunikasikan oleh pengurus LPS yang dibentuk, ke Pemko Padang, dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang dan juga PDAM.

“Semoga dapat teratasi pengelolaan sampah yang ada dengan terbentuknya Dua LPS ini. Sebagaimana yang menjadi program Pemerintah Kota Padang, “. Pungkas Irwan Basir.

Sebelumnya Lurah Syafrizal juga terus mengkomunikasikan kepada ketua ketua Rukun Tetangga dan Rukun Warga, agar percepatan pembentukan LPS dapat direalisasikan.(Adh)