Fadly Amran Dorong Musda IX LKAAM Padang Kedepankan Musyawarah Mufakat

oleh -123 Dilihat
oleh

PADANG — Wali Kota Padang Fadly Amran mendorong pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) IX Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Kota Padang mengedepankan prinsip musyawarah dan mufakat.

 

Musda yang dijadwalkan berlangsung pada 22 September 2026 tersebut menjadi momentum penting dalam memilih kepengurusan LKAAM Kota Padang periode 2026-2031, sekaligus memperkuat peran lembaga adat dalam mendukung pembangunan dan menyikapi berbagai persoalan sosial di tengah masyarakat.

 

Hal itu disampaikan Fadly Amran saat menerima audiensi pengurus LKAAM Kota Padang di Kediaman Resmi Wali Kota Padang, Rabu (9/9/2026).

 

Audiensi tersebut dihadiri Ketua LKAAM Kota Padang Syafril Ulbi Datuak Bagindo Rajo bersama jajaran pengurus, pengurus LKAAM kecamatan, serta perwakilan Kerapatan Adat Nagari (KAN) se-Kota Padang. Turut mendampingi Wali Kota, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Padang Tarmizi Ismail dan Kepala Badan Kesbangpol Kota Padang Syahendri Barkah.

 

Fadly mengatakan, semangat musyawarah dan mufakat dalam Musda IX sejalan dengan upaya membangun sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga adat. Menurutnya, LKAAM memiliki ruang strategis dalam mendukung visi pembangunan Kota Padang yang berlandaskan agama dan budaya.

 

“Kita berharap Musda IX LKAAM Kota Padang mengedepankan musyawarah mufakat. Semangat ini juga sejalan dengan program Sinergi Nagari dan visi pembangunan yang berlandaskan agama dan budaya, yang dapat diwujudkan melalui program-program LKAAM,” ujar Fadly.

 

Selain membahas persiapan Musda, pertemuan tersebut juga membicarakan penguatan peran lembaga adat dalam menghadapi berbagai persoalan sosial. Di antaranya persoalan narkoba, tawuran, penyakit masyarakat, serta pembinaan generasi muda.

 

Fadly menilai, penyamaan persepsi antara LKAAM, KAN, pemerintah dan instansi terkait diperlukan agar berbagai persoalan tersebut dapat ditangani secara bersama-sama dengan tetap menghormati fungsi dan kewenangan masing-masing lembaga.

 

“Penyamaan persepsi antara LKAAM, KAN, pemerintah, dan instansi terkait sangat penting untuk menangani persoalan narkoba, LGBT, tawuran, dan lainnya secara efektif dengan tetap menghormati fungsi masing-masing lembaga,” katanya.

 

Ia menyebutkan, persoalan-persoalan tersebut dapat menjadi salah satu agenda yang dibahas LKAAM melalui forum-forum yang independen, sehingga lembaga adat dapat memberikan kontribusi sesuai dengan peran dan fungsinya di tengah masyarakat.

 

Pemko Padang, lanjut Fadly, siap memfasilitasi kegiatan LKAAM yang sejalan dengan agenda pembangunan daerah. Ia juga mendorong terciptanya ruang kolaborasi yang jelas antara pemerintah dan lembaga adat dalam menyelesaikan persoalan masyarakat.

 

“Kita ingin ada ruang kolaborasi yang jelas, sehingga lembaga adat dapat ikut berkontribusi dalam menyelesaikan berbagai persoalan masyarakat sekaligus memperkuat sinergi pemerintah dengan tokoh-tokoh adat,” ujarnya.

 

Sementara itu, Ketua LKAAM Kota Padang Syafril Ulbi Datuak Bagindo Rajo mengapresiasi dukungan Pemerintah Kota Padang terhadap keberadaan dan kegiatan lembaga adat.

 

“Alhamdulillah, kami bersyukur sekali Pak Wali Kota dan jajaran sudah melaksanakan pembangunan secara bersama dengan kami dan para niniak mamak se-Kota Padang. Insya Allah, segala program yang bisa dikerjasamakan dapat berjalan sebaik mungkin,” ujar Syafril.

 

Terkait pelaksanaan Musda IX, Syafril mengatakan panitia telah melakukan berbagai persiapan, termasuk menghimpun masukan dari KAN dan LKAAM.

 

Ia berharap Musda IX dapat menghasilkan kepengurusan LKAAM Kota Padang periode 2026-2031 yang mampu memperkuat persatuan lembaga adat serta meningkatkan peran niniak mamak dalam pembinaan anak kemenakan dan pembangunan daerah.

 

“Kami berharap Musda ini menghasilkan kepengurusan periode lima tahun ke depan yang mampu memperkuat persatuan lembaga adat, menjalankan fungsi pembinaan anak kemenakan, serta meningkatkan keterlibatan niniak mamak dalam pembangunan Kota Padang,” katanya.

 

Musda IX LKAAM Kota Padang diharapkan tidak hanya menjadi forum pergantian kepengurusan, tetapi juga menjadi ruang konsolidasi lembaga adat untuk memperkuat kontribusinya dalam kehidupan sosial, budaya, dan pembangunan Kota Padang.