Kabupaten Solok- KPU Kabupaten solok menggelar Apel Kesiapan PPDP di Kantor Walinagari Cupak kecamatan Gunung Talang Kabupaten Solok, Sabtu (18/7/2020). Apel kesiapan PPDP ini menandai Gerakan Coklit Serentak yang telah dicanangkan KPU Republik Indonesia.
Gerakan Coklit Serentak merupakan lanjutan dari Gerakan Klik Serentak yang dilaunching 15 Juli kemarin. Gerakan Klik Serentak (GKS) dan Gerakan Coklit Serentak (GCS) diinisiasi KPU RI untuk meningkatkan kualitas daftar pemilih dan memastikan daftar pemilih tersusun dengan baik.
Gerakan Klik Serentak (GKS) sejatinya adalah ajakan kepada masyarakat untuk melakukan cek data pemilih melalui laman www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id.
Usai gelar apel, Ketua KPU Sumbar Amnasmen mengatakan, kegiatan ini seiring dengan jadwal dilaksanakannya coklit mulai 15 Juli hingga 13 Agustus 2020.
Untuk cakupan daerahnya, Gerakan Coklit Serentak (GCS) dilakukan di beberapa daerah di Sumbar yang terdiri kota dan kabupaten di Sumatera Barat.
GCS dibuka dengan Apel Kesiapan PPDP, tentunya dengan menerapkan protokol pencegahan penyebaran Covid-19 secara ketat, jadi masyarakat jangan takut bila di datangi Petugas PPDP,” Ujar Amnasmen.
Usai apel, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten Solok yang melaksanakan Pemilihan Serentak turut bersama PPDP melakukan Coklit (Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih) ke rumah warga atau tokoh masyarakat di wilayah masing-masing.
Rumah Pertama yang dilakukan Coklit oleh petugas PPDP yang di dampingi Ketua KPU Sumbar dan Ketua KPU kabupaten solok dan sejumlah Komisionernya adalah di kediaman Bupati Kabupaten Solok Gusmal.
Semantara itu Pada Gerakan Coklit Serentak, Komisioner KPU Kabupaten Solok Defil juga menyampaikan pesan bahwa tahapan Pemilihan yang dijalankan akan selalu diiringi dengan penerapan protokol pencegahan penyebaran Covid-19. Ditunjukkan dengan PPDP yang dilengkapi Alat Pelindung Diri serta S.O.P saat berkunjung ke rumah warga.
“PPDP dilengkapi dengan masker, pelindung wajah, sarung tangan, serta membawa antiseptik. Juga diwajibkan disiplin jaga jarak, menghindari kontak fisik,” Ungkap Defil.
Untuk diketahui, 960 Petugas PPDP di 960 TPS tersebar di 74 Nagari di 14 kecamatan Kabupaten Solok yang ditugaskan melaksanakan Coklit.
Pesan yang hendak disampaikan KPU Sumbar pada Gerakan Coklit Serentak ini adalah bahwa KPU berupaya meningkatkan kualitas penyusunan daftar pemilih dengan tetap memprioritaskan keselamatan dan kesehatan semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Walikota dan Wakil Walikota, Bupati dan Wakil Bupati pada 9 Desember 2020 mendatang.(mckpu)