Polres Agam Sikat Residivis Narkoba! Dua Minggu Pengintaian Berakhir dengan Penangkapan!

oleh -377 Dilihat
oleh

Agam, Kliksiar— Tim Kelelawar Satresnarkoba Polres Agam kembali menorehkan pukulan telak bagi jaringan peredaran narkoba. Jumat sore, 23 Mei 2025, saat matahari mulai tenggelam, penggerebekan dilakukan di sebuah rumah di Perumahan Plasma Bawan, Jorong Anak Aia Kasiang, Kenagarian Bawan, Kecamatan Ampek Nagari. Targetnya: seorang residivis narkoba yang selama ini terus meresahkan warga.

MH alias Hasyim, pria 56 tahun yang pernah mendekam di balik jeruji besi selama empat tahun akibat kasus serupa pada 2015, kembali berurusan dengan hukum. Dua minggu terakhir, aktivitasnya makin mencurigakan. Warga yang sudah lama resah akhirnya mengambil langkah berani—melaporkan pergerakannya ke polisi. Laporan itu menjadi awal dari operasi yang berakhir dengan satu nama besar kembali jatuh.

Sore itu, Tim Kelelawar yang dipimpin Aiptu Despendri tak ingin memberi celah sekecil apa pun. Mereka bergerak cepat, menyisir lokasi dengan presisi. Saat pintu rumah terbuka, tersangka hanya bisa pasrah. Di dalam rumahnya, polisi menemukan 11 paket sabu siap edar, kaca pirek, korek api yang telah dimodifikasi, satu unit smartphone, dompet, pakaian, serta sebuah bong yang menjadi bukti kuat bahwa MH masih berkutat di dunia kelam yang pernah menjeratnya.

Kapolres Agam AKBP Muari menegaskan bahwa perang melawan narkoba di wilayahnya tidak akan surut. Ini bukan sekadar penegakan hukum, tapi sebuah bentuk perjuangan untuk menyelamatkan generasi muda dari kehancuran yang ditawarkan oleh barang haram ini.

Penangkapan ini adalah bukti nyata bahwa kepolisian tidak akan diam. Tidak akan membiarkan pelaku melenggang bebas. Tidak akan memberi ruang bagi mereka yang mencoba menghancurkan masa depan banyak orang.

Perang melawan narkoba terus berlanjut, dan hari ini adalah satu kemenangan. Tapi besok, babak baru kembali dimulai.

(***)