Tanah Datar – Perang terhadap narkoba terus digencarkan di berbagai wilayah Indonesia, termasuk di Kabupaten Tanah Datar. Polres Tanah Datar, melalui Satuan Reserse Narkoba, berhasil mengamankan 13 kilogram ganja kering dari dua lokasi berbeda dalam dua operasi penangkapan. Keberhasilan ini menjadi salah satu capaian penting dalam upaya penyelamatan generasi muda dari jeratan narkotika.
Kapolres Tanah Datar, AKBP Nur Ichsan Dwi Septiyanto, S.H., S.I.K., M.I.K., memimpin langsung konferensi pers yang digelar di Lobi Mapolres Tanah Datar pada Senin (28/4/2025). Didampingi Kabag Ops Kompol Nofri, S.H., M.H., dan Kasat Narkoba AKP Muhammad Arvi, S.H., M.H., ia memaparkan detail pengungkapan kasus yang melibatkan tiga tersangka.
Operasi pertama dilakukan pada Rabu (23/4) di Jorong Tangah Padang, Nagari Tapi Selo. Dalam operasi ini, petugas berhasil menangkap seorang terduga pelaku berinisial E (57). Dari kediaman E, polisi menyita empat paket ganja yang terdiri dari satu paket besar, dua paket sedang, dan satu paket kecil.
Tak berhenti di sana, operasi kedua pada Sabtu (26/4) berhasil menyita 12 paket besar ganja dari tangan dua pelaku berinisial YIP (33) dan AS (30). Penangkapan dilakukan di lokasi terpisah, menambah jumlah barang bukti hingga total mencapai 13 kilogram.
Kapolres AKBP Nur Ichsan menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti keseriusan Polres Tanah Datar dalam melawan peredaran narkoba. “Kami tidak akan pernah meremehkan segala bentuk penyalahgunaan narkoba. Keberhasilan ini adalah bukti nyata komitmen kami dalam memberantas narkotika demi masa depan generasi penerus bangsa,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas kerja keras Sat Res Narkoba yang berhasil melacak dan menangkap pelaku. Ketiga tersangka kini dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat.
Polres Tanah Datar terus melakukan pengembangan lebih lanjut guna mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas. Kapolres mengingatkan masyarakat untuk terus waspada dan melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba.
“Penyelamatan generasi bangsa tidak hanya tugas kami di kepolisian, tetapi juga tanggung jawab bersama. Mari kita bersama-sama menutup celah peredaran narkotika di Tanah Datar,” tambah AKBP Nur Ichsan.
Keberhasilan ini sekaligus menjadi pesan kuat bahwa Polres Tanah Datar tak akan mundur dalam perang melawan narkoba. Langkah tegas seperti ini diharapkan mampu menekan angka peredaran narkoba di wilayah Sumatera Barat. (***)