Radithya Arya Saswin Cabut Pernyataan soal Kajari Padang, Sampaikan Permintaan Maaf Terbuka

oleh -18 Dilihat
oleh

PADANG,KLIKSIAR – Radithya Arya Saswin, putra dari tersangka kasus dugaan korupsi kredit modal kerja dan bank garansi distribusi semen, Beny Saswin Nasrun (BSN), menyampaikan klarifikasi sekaligus permintaan maaf atas pernyataannya yang sempat disampaikan kepada awak media di Bandara Internasional Minangkabau (BIM).

Dalam surat pernyataan tertanggal 21 Juni 2026, Radithya mengaku pernyataannya yang menyinggung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padang, DR Koswara, SH, MH, serta proses penanganan perkara yang dilakukan Kejari Padang, disampaikan dalam kondisi emosional setelah menyaksikan langsung ayahnya dibawa petugas kejaksaan.

“Saya menyadari bahwa pernyataan tersebut tidak tepat, telah menimbulkan beragam penafsiran, serta berpotensi menyinggung Bapak Koswara beserta jajaran Kejaksaan Negeri Padang,” tulis Radithya dalam surat klarifikasinya.

Ia menjelaskan, saat itu dirinya berada dalam kondisi tertekan dan sedih sehingga tidak mampu mengendalikan emosi dengan baik. Kondisi tersebut mempengaruhi cara berpikirnya hingga melontarkan pernyataan yang kemudian memunculkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Melalui surat tersebut, Radithya secara tegas mencabut seluruh pernyataan yang pernah disampaikannya kepada media, termasuk dugaan adanya permainan dalam penanganan perkara yang menyeret ayahnya.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada Kajari Padang, DR Koswara, beserta seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Padang atas dampak yang ditimbulkan dari ucapannya.

Tidak hanya itu, Radithya turut meminta maaf kepada Direktur Utama PT Benal Ichsan Persada (BIP) terkait pernyataannya yang sempat menimbulkan kesalahpahaman.

“Mengenai pernyataan saya terkait direktur utama, saya minta maaf kepada Direktur Utama PT Benal Ichsan Persada atas kesalahpahaman dari ucapan saya,” tulisnya.

Dalam surat yang ditandatangani di Padang tersebut, Radithya menegaskan bahwa klarifikasi dan permintaan maaf itu dibuat tanpa paksaan dari pihak mana pun serta dalam keadaan sadar dan bertanggung jawab penuh.

Meski demikian, ia berharap proses hukum yang sedang berjalan tetap dilaksanakan secara profesional, objektif, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terkait sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Sebelumnya, Radithya menjadi sorotan setelah memberikan pernyataan kepada media usai ayahnya, Beny Saswin Nasrun, yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Januari 2026, diamankan tim gabungan Kejaksaan Agung dan Kejati Sumbar di Jakarta Selatan dan dibawa ke Padang untuk menjalani proses hukum. (*)