Oleh:
Kevin Philip
Peneliti Spektrum Politika & Mahasiswa Magister Ilmu Politik Universitas Andalas
Kematian sembilan penambang emas ilegal di Sintuk, Jorong Koto Guguk, Nagari Guguk, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung, semestinya menjadi momen perenungan paling serius bagi Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Namun yang tampak justru sebaliknya: tragedi berubah menjadi panggung pencitraan politik yang dipenuhi kunjungan simbolik, narasi moralistik, dan pertunjukan empati yang datang terlambat.
Di atas tanah longsor yang menelan nyawa rakyat kecil, negara daerah hadir bukan sebagai penyelesai masalah, melainkan sebagai narator yang sibuk menjelaskan bahwa pemerintah “sudah berupaya”. Pertanyaannya sederhana: jika memang sejak lama Pemerintah Provinsi mengetahui bahwa Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) adalah ancaman serius, mengapa baru bergerak agresif setelah sembilan nyawa melayang?
Ini inti kritik yang tidak boleh ditutupi oleh dokumentasi kunjungan lapangan, dialog dengan penambang, atau unggahan media sosial penuh belasungkawa. Publik Sumatera Barat hari ini mulai jenuh dengan pola kepemimpinan yang terlalu sibuk membangun kesan hadir di tengah tragedi, tetapi gagal menunjukkan ketegasan sebelum tragedi itu terjadi.
Selama bertahun-tahun, PETI bukan fenomena tersembunyi. Aktivitasnya terang-benderang. Ratusan box talang berdiri di sungai. Ponton-ponton bekerja siang malam. Alat berat keluar masuk kawasan tambang. Bahkan masyarakat biasa pun tahu lokasi-lokasi tambang ilegal tersebut. Ironisnya, pemerintah seolah baru “terkejut” ketika longsor memakan korban jiwa.
Di sinilah publik patut curiga: apakah pemerintah memang tidak mampu mengendalikan PETI, atau justru terlalu nyaman membiarkan persoalan itu hidup selama masih bisa dikelola sebagai komoditas politik dan pencitraan?
Kunjungan Gubernur Mahyeldi Ansharullah ke Sijunjung pasca-tragedi memang terlihat heroik di permukaan. Meninjau lokasi. Berdialog dengan penambang. Mendatangi rumah duka korban. Mengeluarkan pernyataan normatif tentang keselamatan dan lingkungan. Tetapi seluruh adegan itu menghadirkan pertanyaan: mengapa tindakan konkret tidak dilakukan jauh sebelum kamera media datang?
Politik pencitraan yang selama ini diandalkan oleh Gubernur Mahyeldi hingga hari ini terlalu sering menjadikan tragedi sebagai panggung empati sesaat. Ia datang ketika korban sudah berjatuhan, berbicara panjang di depan media, lalu meninggalkan persoalan tanpa perubahan berarti. Yang terlihat akhirnya bukan ketegasan pemerintah, melainkan rutinitas simbolik yang berulang: hadir, berbicara, didokumentasikan, lalu selesai.
Yang lebih problematik, narasi yang dibangun pemerintah saat ini terkesan ingin memindahkan fokus dari kegagalan pengawasan menuju jargon legalisasi tambang rakyat melalui WPR dan IPR. Padahal persoalan utamanya bukan sekadar legal atau ilegal. Persoalannya adalah lemahnya keberanian pemerintah daerah menghadapi jaringan ekonomi-politik di belakang PETI.
Publik tahu bahwa tambang ilegal tidak mungkin bertahan bertahun-tahun tanpa adanya pembiaran sistematis. Ketika gubernur sendiri dalam FGD Forkopimda mulai menyinggung adanya dugaan “oknum beking”, maka sesungguhnya itu pengakuan tidak langsung bahwa pemerintah daerah selama ini kalah atau mungkin sengaja kalah menghadapi para pemain tambang ilegal.
Lalu pertanyaannya: siapa yang harus bertanggung jawab atas kekalahan itu?
Jangan sampai rakyat kembali hanya disuguhi retorika “sinergi”, “koordinasi”, dan “komitmen bersama” yang berulang setiap kali tragedi terjadi. Sebab publik sudah terlalu lelah mendengar pidato yang tidak pernah benar-benar menurunkan angka tambang ilegal.
Tragedi kerap dijadikan momentum membangun citra kepedulian, bukan titik balik kebijakan. Kehadiran pejabat di lokasi bencana sering kali lebih menyerupai agenda simbolik ketimbang langkah korektif yang tegas. Publik akhirnya disuguhi empati verbal tanpa jaminan perubahan struktural.
Bahkan kritik keras dari Andre Rosiade patut menjadi alarm serius bagi Mahyeldi Ansharullah: “Sudahi pencitraan, jagolah lai pejabat Sumbar.” Pernyataan itu tidak lahir di ruang kosong, juga bukan sekadar serangan politik biasa. Kalimat tersebut mencerminkan akumulasi keresahan publik yang mulai melihat adanya jurang antara aktivitas simbolik pemerintah dengan realitas yang dihadapi masyarakat di lapangan.
Dalam kasus tambang emas ilegal di Sijunjung, kritik itu menemukan relevansinya. Sebab aktivitas PETI bukan persoalan baru yang tiba-tiba muncul kemarin sore. Praktik ini sudah berlangsung lama, terbuka, bahkan diketahui luas oleh masyarakat. Namun penindakan berjalan sporadis, sementara narasi pemerintah lebih sering dipenuhi ajakan, imbauan, dan simbol empati setelah tragedi terjadi.
Dan memang sulit membantahnya.
Sebab jika pemerintah benar-benar serius sejak awal, mustahil PETI berkembang sedemikian masif hingga ratusan titik tersebar di berbagai kabupaten. Mustahil aktivitas tambang ilegal berjalan terbuka di sungai-sungai tanpa tindakan tegas yang konsisten. Mustahil korban jiwa terus berjatuhan dari tahun ke tahun.
Yang terjadi justru pola klasik: pemerintah lambat ketika mencegah, tetapi sangat aktif ketika tragedi sudah viral.
Di era politik digital hari ini, pencitraan memang menjadi instrumen kekuasaan yang murah dan efektif. Turun ke lokasi, memakai rompi lapangan, berdialog dengan warga, lalu mengunggah dokumentasi ke media sosial, semuanya bisa membentuk kesan kepemimpinan yang peduli. Tetapi publik semakin cerdas membedakan mana empati tulus dan mana performa politik.
Karena pada akhirnya ukuran keberhasilan pemimpin bukan seberapa sering ia muncul di lokasi masalah, melainkan seberapa sedikit masalah itu terjadi di masa kepemimpinannya.
Tragedi Sijunjung harus dibaca sebagai kegagalan tata kelola, bukan sekadar musibah alam. Dan dalam sistem pemerintahan daerah, gubernur tidak bisa terus berdiri sebagai komentator moral yang hanya mengingatkan masyarakat agar berhati-hati. Gubernur adalah pengendali arah kebijakan daerah. Ketika tambang ilegal terus tumbuh liar, ketika korban terus berjatuhan, dan ketika penindakan berjalan sporadis, maka publik berhak mempertanyakan efektivitas kepemimpinan pemerintah provinsi.
Jangan biarkan tragedi sembilan nyawa ini berhenti sebagai headline sesaat yang kemudian tenggelam bersama kunjungan seremonial pejabat.
Sebab rakyat Sumatera Barat tidak membutuhkan gubernur yang hanya pandai hadir setelah tragedi. Rakyat membutuhkan keberanian politik untuk menghentikan tragedi itu sejak sebelum korban dikuburkan. (***)








