Viral di Media Sosial, Warganet Dukung Ketegasan Wali Kota Padang dalam Menertibkan PKL Permindo

oleh -296 Dilihat
oleh

Padang,Kliksiar– Bentrok antara Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Jalan Permindo dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) belakangan ini menjadi perbincangan hangat di media sosial. Berbagai platform seperti Facebook, TikTok, Instagram, dan YouTube dipenuhi komentar warganet yang merespons kebijakan Wali Kota Padang, Fadly Amran, dalam menertibkan kawasan tersebut agar bebas dari PKL.

Dukungan terhadap ketegasan Wali Kota mengalir deras, terutama terkait relokasi PKL ke dalam Fase VII Pasar Raya. Fadly Amran menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan menciptakan keteraturan sekaligus memberikan keadilan bagi seluruh pedagang.

“PKL di kawasan Jalan Permindo kita relokasi ke dalam Fase VII Pasar Raya. Siapa yang mau, silakan mendaftar. Kalau tidak, tidak ada diskusi,” ujar Fadly Amran saat menemui PKL yang melakukan aksi protes di rumah dinasnya pekan lalu.

Ia menambahkan bahwa sebagai wali kota, dirinya bertanggung jawab terhadap seluruh warga Kota Padang, bukan hanya kelompok tertentu.

“Saya Wali Kota Padang, bukan Wali Kota satu dua orang. Saya harus memperhatikan aspirasi semua warga Kota Padang, bukan hanya kelompok tertentu. Pedagang yang sudah berada di Fase VII juga menyampaikan keluhan mereka, jadi harus ada keadilan,” jelasnya.

Komentar positif membanjiri media sosial, dengan mayoritas warganet menyatakan dukungan terhadap kebijakan ini. Sejumlah pengguna Facebook dan Instagram menilai langkah Wali Kota sebagai tindakan tegas yang diperlukan demi keteraturan kota.

Salah satu komentar dari pengguna Facebook berbunyi, “Bagus Pak Wali, memang harus tegas demi keteraturan pedagang.” Sementara itu, warganet lainnya menyoroti pentingnya pedestrian sebagai fasilitas bagi pejalan kaki dan bukan untuk berjualan.

“Trotoar adalah fasilitas untuk pejalan kaki warga kota, bukan untuk berjualan. Kalau dibiarkan, sulit untuk mengaturnya,” ujar seorang pengguna media sosial.

Ketua Perkumpulan Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (PJKIP) Sumbar, Almudazir, turut mengapresiasi kebijakan Wali Kota Padang. Menurutnya, ketegasan dalam penertiban bukan hanya untuk kepentingan pedagang, tetapi juga demi kenyamanan masyarakat yang melintasi kawasan tersebut.

“Kita sepakat bahwa Wali Kota Padang bukan wali kota untuk satu dua kelompok saja. Semua warga harus mendapatkan perlakuan yang adil,” kata Almudazir.

Ia juga menambahkan bahwa pembagian lapak di Fase VII harus dilakukan secara transparan agar para PKL yang direlokasi tidak merasa dianaktirikan.

Sebagai langkah strategis, Almudazir menyarankan agar Pemko Padang mengadakan berbagai program dan acara yang dapat menarik pengunjung ke Pasar Raya.

“Kalau perlu, dibuat event seni dan budaya atau kegiatan lain yang bisa mendatangkan orang ke Pasar Raya. Semakin banyak pengunjung, semakin besar peluang bagi pedagang,” tutupnya.

Dengan kebijakan ini, diharapkan Pasar Raya menjadi pusat perdagangan yang lebih tertata, nyaman, dan memberikan manfaat bagi seluruh pedagang serta masyarakat Kota Padang. (***)