Pinjam Beli Nasi, Motor Raib Berbulan-bulan! Polres Kampar Tangkap Pelaku Penggelapan

oleh -201 Dilihat
oleh

Padang, Kliksiar—  Mengaku hanya ingin membeli nasi, DP (26) membawa kabur sepeda motor milik rekannya. Namun, alih-alih kembali dalam hitungan menit, ia menghilang tanpa jejak selama berbulan-bulan. Jumat malam, perjalanan pelariannya berakhir di depan sebuah Alfamart di Air Tiris.

Kasus ini bermula dari laporan DD yang masuk ke Polres Kampar pada 26 Januari 2024. Sepeda motor Honda Beat milik AR, rekannya, dipinjam oleh DP dengan alasan sepele: membeli nasi. Sempat ragu karena bahan bakar kendaraannya tinggal sedikit, korban akhirnya luluh setelah pelaku berjanji akan mengisinya sebelum mengembalikan. Nyatanya, yang terjadi justru sebaliknya. Motor tak pernah kembali, dan nomor DP sulit dihubungi.

Polres Kampar tak tinggal diam. Tim Opsnal Sat Reskrim segera bergerak melakukan penyelidikan. Jumat (2/5/2025), pukul 22.00 WIB, mereka akhirnya membekuk DP di depan Alfamart Air Tiris. Di hadapan petugas, DP tak bisa berkelit. Ia mengakui perbuatannya, dan sepeda motor yang ia gelapkan kini menjadi barang bukti.

Kapolres Kampar AKBP Mirhadi M melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala memastikan bahwa pelaku dikenakan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan. “Kami terus berupaya menghentikan aksi kejahatan di wilayah hukum kami,” tegasnya.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati. Sebab, tak semua pinjaman berujung pengembalian.  (***)