Donizar Dorong Kesetaraan Hak Disabilitas Lewat Sosialisasi Perda

oleh -47 Dilihat
oleh

*PASAMAN* – Anggota DPRD Sumatera Barat, Donizar, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang “Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas” di Nagari Tanjung Beringin Utara, Kecamatan Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman, Rabu (26/3). Acara ini dihadiri oleh Wali Nagari Yogi Pratama, SE, Niniak Mamak, Bundo Kanduang, dan tokoh masyarakat setempat.

Donizar menegaskan bahwa Perda ini bertujuan untuk menciptakan kesetaraan hak dan kedudukan bagi penyandang disabilitas, sekaligus menjamin kehidupan yang sejahtera, mandiri, dan bebas dari diskriminasi. “Perda ini lahir untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi hak saudara-saudara kita penyandang disabilitas. Harapannya, mereka dapat lebih produktif dan dihargai setara dengan masyarakat lainnya,” ujar politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu.

Dalam paparannya, Donizar menekankan pentingnya peran pemerintah dalam memperjuangkan hak penyandang disabilitas, termasuk melalui bantuan sosial, fasilitas pelayanan, dan penyusunan Rencana Aksi Daerah. Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menghormati hak penyandang disabilitas, bersikap ramah, dan memberikan apresiasi atas kemampuan mereka.

“Perlindungan terhadap disabilitas harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari perlindungan hukum, kesempatan kerja, hingga aksesibilitas. Ini adalah tanggung jawab kita bersama,” tambah Donizar.

Wali Nagari Tanjung Beringin Utara, Yogi Pratama, SE, turut mengapresiasi kegiatan ini. Ia mengajak masyarakat untuk melihat kemampuan penyandang disabilitas daripada keterbatasan mereka. “Mari kita perlakukan mereka dengan hormat dan bermartabat. Fokuslah pada apa yang mereka bisa lakukan, bukan pada kelemahan mereka,” tegas Yogi.

Sosialisasi ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya penghormatan dan perlindungan hak penyandang disabilitas. Dengan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan kesetaraan dan inklusivitas dapat terwujud di Sumatera Barat. (***)