DPRD Sumbar Konsultasi ke Kementerian ATR/BPN, Pastikan RTRW 2025-2045 Selaras dengan Kebijakan Nasional

oleh -924 Dilihat
oleh

*JAKARTA* – Pimpinan DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) bersama anggota Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) melakukan konsultasi ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Jumat (5/3/2025).

Pertemuan yang berlangsung di Ruang Pertemuan Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Wilayah I ini bertujuan untuk menyelaraskan RTRW Sumbar 2025-2045 dengan kebijakan nasional serta memastikan regulasi yang disusun mendukung pembangunan berkelanjutan.

Ketua Pansus RTRW DPRD Sumbar, Zulkenedi Said, menyampaikan bahwa konsultasi ini adalah langkah strategis untuk memastikan RTRW dapat mengakomodasi berbagai aspek pembangunan daerah. “RTRW tidak hanya mengatur pemanfaatan lahan, tetapi juga menjadi pedoman utama dalam perencanaan infrastruktur, mitigasi bencana, dan perlindungan lingkungan. Kami ingin memastikan RTRW Sumbar 2025-2045 selaras dengan kebijakan nasional dan mampu menjawab tantangan pembangunan ke depan,” jelasnya.

Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria, juga menekankan bahwa RTRW harus menjadi dokumen yang dapat diimplementasikan secara efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. “Kami ingin memastikan RTRW ini tidak hanya menjadi dokumen formal, tetapi benar-benar bisa mendukung pembangunan inklusif dan berkelanjutan,” ungkapnya.

Perwakilan Kementerian ATR/BPN menggarisbawahi pentingnya penyelarasan RTRW daerah dengan Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) serta kebijakan sektoral lainnya, seperti pengembangan wilayah, ketahanan pangan, infrastruktur, dan pariwisata. Hal ini dilakukan agar tercipta keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan pelestarian lingkungan.

“RTRW bukan hanya dokumen perencanaan, tetapi instrumen strategis untuk menata pembangunan yang efektif dan berkelanjutan,” jelas perwakilan Kementerian ATR/BPN.

Dalam pembahasan ini, beberapa isu strategis menjadi perhatian utama, termasuk percepatan pembangunan jalan tol, transportasi darat, pengembangan pelabuhan, dan bandara guna meningkatkan konektivitas serta mendukung perekonomian daerah. Selain itu, RTRW harus mengakomodasi kebijakan mitigasi bencana, strategi adaptasi perubahan iklim, dan pelestarian lingkungan, mengingat Sumbar merupakan wilayah rawan bencana.

Sektor pertanian dan ketahanan pangan juga menjadi fokus dalam RTRW, dengan penetapan lahan pertanian berkelanjutan untuk memastikan ketahanan pangan serta mencegah alih fungsi lahan. Selain itu, pengelolaan pariwisata berbasis alam dan budaya menjadi prioritas dengan pengembangan destinasi wisata yang berkelanjutan, tetap menjaga kearifan lokal dan kelestarian lingkungan.

Tidak kalah penting, penyediaan zona industri dan investasi harus disesuaikan dengan karakteristik wilayah dan regulasi yang mendukung investasi tanpa mengabaikan aspek sosial dan lingkungan.

Dengan konsultasi ini, DPRD Sumbar berharap RTRW 2025-2045 menjadi landasan yang lebih terarah dan berkelanjutan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat.

(**)