PADANG,KLIKSIAR– Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Barat, Gino Irwan dari Fraksi Demokrat, menegaskan komitmennya menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait aktivitas tambang andesit di Kabupaten Padang Pariaman. Hal itu disampaikan saat menerima audiensi Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Sumbar di ruang khusus DPRD Sumbar, Senin (9/3).
“Kita akan koordinasikan untuk tinjau ulang. Kalau ada diskriminasi, tentu akan kita tindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku. Kita tidak ingin persoalan berlarut-larut, karena setiap masalah pasti ada solusi,” ujar Gino.
Ia menekankan, masyarakat, pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, dan investor harus sama-sama menjalankan aturan agar tidak menimbulkan konflik berkepanjangan.
Dalam audiensi, warga Nagari Kasang, Padang Pariaman, menyampaikan keresahan atas aktivitas tambang batu andesit PT Dayan Bumi Artha. Mereka khawatir tambang tersebut meningkatkan risiko longsor, banjir, serta merusak sumber air di kawasan DAS Batang Anai.
Seorang peserta audiensi mengungkapkan, perempuan di nagari itu pernah diminta tanda tangan dengan janji diberi fasilitas air bersih. Namun belakangan tanda tangan tersebut disalahgunakan. “Kami bahkan dapat ancaman karena menyampaikan aspirasi. Kami minta tambang andesit di Kasang dihentikan,” tegasnya.
Audiensi ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyuarakan keresahan mereka, sementara DPRD Sumbar berkomitmen menindaklanjuti sesuai mekanisme hukum dan aturan yang berlaku. (*)









