Padang,— Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno meresmikan Kantor, Alat Pemantauan Isi Siaran, dan Launching Website KPID Sumatera Barat serta Pembukaan Rapat Koordinasi Penyiaran Sumatera Barat, Rabu (2/9).
“Keberadaan kantor ini sangat penting bagi KPID Sumbar, sebagai lembaga independent dalam mengawasi dan memantau siaran di media baik televisi maupun radio,” katanya.
“Disamping itu, mereka juga punya stakeholder seperti televisi dan radio yang ada di Sumbar, termasuk perwakilan televisi nasional. Tentu perlu tempat untuk bertemu,” jelasnya.
Selain itu, kata Irwan Prayitno, mereka juga butuh tempat untuk menerima pengaduan masyarakat. “Makanya kehadiran kantor ini penting,” ujarnya.
Gubernur berharap, dengan sudah adanya kantor yang representatif, KPID mampu memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
Terkait Pilkada, Irwan Prayitno menegaskan, Pilkada termasuk objek yang diawasi KPID, selain konten siaran lainnya yang menjadi kewajiban dan tugas utama KPID.
“Harapan kami, dengan Pilkada ini, KPID dapat mengawasi iklan-iklan atau berita-berita dan lainnya terkait calon di lembaga penyiaran yang ada di Sumbar sehingga menghasilkan pemimpin tanpa ada kecurangan. Tentunya peran KPID sangat penting,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Barat, Afriendi Sikumbang menegaskan, pihaknya siap menyukseskan pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 9 Desember 2020.
“Kami siap menyukseskannya dengan memonitor selama 24 jam konten siaran televisi dan radio di daerah ini,” ujarnya.
Meski demikian, Afriendi Sikumbang mengatakan, untuk melakukan pemantauan dan memonitor konten siaran tersebut, pihaknya butuh alat monitoring yang memadai.
“Itu tugas pokok kita, memonitor siaran lembaga penyiaran. Tentu kita butuh alat monitoring yang memadai,” katanya.
Peresmian Kantor KPID Sumbar tersebut dihadiri juga oleh Sekretaris Komisi I DPRD Sumbar HM Nurnas, Kepala Dinas Kominfo Sumbar Jasman Rizal, Ketua PWI Sumbar Heranof Firdaus dan Ketua Komisi Informasi Sumbar Nofal Wiska serta stakeholder lainnya.