SOLOK, Kliksiar – Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Muhidi, melakukan kunjungan kerja ke UPTD Samsat Kota Solok pada Sabtu, 11 Januari. Dalam kunjungan tersebut, Muhidi menekankan pentingnya penguatan basis data kendaraan bermotor untuk mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Basis data potensi pajak kendaraan bermotor sangat menentukan target pendapatan yang akan ditetapkan. Komunikasi intens antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota sangat diperlukan untuk mengatasi penurunan PAD Sumbar akibat opsen pajak,” ujar Muhidi.
Muhidi berharap bahwa penerapan opsen pajak akan memberikan dampak positif bagi kemajuan daerah. Data yang akurat sangat dibutuhkan untuk mencapai pendapatan yang optimal. Dalam rapat-rapat resmi bersama DPRD Sumbar, basis data menjadi instrumen penting dalam pengambilan kebijakan ke depan.
“Optimalisasi koordinasi dengan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) terkait data objek pajak sangat diperlukan. Basis data harus dikelola dengan perangkat IT untuk menghindari ketidakcocokan yang mungkin terjadi jika dilakukan secara manual,” jelas Muhidi.
Selain itu, Muhidi juga mendorong peningkatan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak. Salah satu cara yang bisa dilakukan adalah dengan memberikan penghargaan atau bonus kepada masyarakat yang patuh membayar pajak. Inovasi seperti voucher hotel atau potongan harga khusus untuk belanja atau makan di restoran bisa diterapkan oleh masing-masing daerah.
“Setiap daerah bisa menerapkan inovasi sesuai dengan kebutuhan dan kondisi masing-masing,” tambah Muhidi.
Muhidi juga membahas upaya untuk meningkatkan PAD yang tidak hanya fokus pada pajak kendaraan bermotor. Pemanfaatan aset untuk lebih produktif dan sektor ekspor impor yang dipusatkan di Pelabuhan Teluk Bayur menjadi perhatian utama agar Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat dapat meningkat.
Kunjungan kerja Muhidi ke Samsat Kota Solok didampingi oleh Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Zardi Syahrir. Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kepala UPTD Samsat Solok, Adrian Fatriska, dan Kasat Lantas Polres Solok, IPTU Rido.
Adrian Fatriska mengungkapkan bahwa potensi penambahan pajak kendaraan bermotor pada tahun 2025 bisa dimaksimalkan untuk meningkatkan PAD. Tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak di Kota Solok cukup tinggi dan menembus tiga besar di Sumbar.
“Semua potensi akan terus dipetakan agar pendapatan terus meningkat dengan melibatkan pihak-pihak terkait,” kata Adrian.
Adrian berharap kunjungan kerja Ketua DPRD Sumbar dapat meningkatkan koordinasi untuk target kinerja ke depan, sehingga program dan kegiatan yang ditetapkan sejalan dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah. (***)