PADANG – Dalam upaya memperkuat mekanisme tata kelola pemerintahan, Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Barat menerima kunjungan *Pimpinan dan Anggota Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota* pada Selasa (22/4/2025). Pertemuan tersebut bertujuan untuk konsultasi dan koordinasi terkait mekanisme penyusunan Rencana Kerja (Renja) DPRD, sebagai elemen strategis untuk pelaksanaan fungsi legislatif yang meliputi legislasi, anggaran, dan pengawasan.
Diskusi berlangsung di ruang rapat khusus 1 DPRD Sumbar dengan suasana yang hangat dan produktif, mencerminkan semangat kolaboratif antar lembaga legislatif di tingkat provinsi dan kabupaten.
Sinergi untuk Tata Kelola yang Lebih Baik
Anggota Komisi IV DPRD Sumbar, H. Muzli M. Nur, S.Pd , menyambut baik inisiatif dari Bamus DPRD Lima Puluh Kota dalam menjalin konsultasi ini. Ia menegaskan bahwa kolaborasi semacam ini sangat penting untuk menciptakan *tata kelola pemerintahan yang responsif* terhadap kebutuhan masyarakat.
“Kami sangat mengapresiasi kunjungan ini sebagai langkah positif dalam memperkuat kinerja lembaga perwakilan rakyat di daerah. Semoga hasil diskusi ini dapat memperkaya penyusunan Renja DPRD dan mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik,” ujar Muzli.
Meningkatkan Kapasitas Kelembagaan
Ketua Bamus DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat kapasitas kelembagaan DPRD dalam merumuskan program kerja yang efektif dan relevan.
“Melalui konsultasi ini, kami berharap bisa mendapatkan masukan dan pengalaman dari DPRD Provinsi Sumbar dalam merumuskan Renja yang lebih terarah, terukur, dan berdampak langsung kepada masyarakat,” ungkapnya.
Harapan untuk Kolaborasi Berkelanjutan
Dengan adanya diskusi ini, diharapkan terjadi peningkatan pemahaman dan penyelarasan antara DPRD provinsi dan kabupaten dalam mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan. Kolaborasi ini juga menunjukkan bahwa sinergi lintas tingkat legislatif dapat menjadi kunci dalam mengoptimalkan pelayanan publik dan merespons kebutuhan masyarakat secara efektif.
Langkah strategis ini tidak hanya memperkuat hubungan antara DPRD provinsi dan kabupaten, tetapi juga mencerminkan komitmen bersama untuk memastikan bahwa setiap elemen Renja yang disusun benar-benar mendukung kemajuan daerah. (***)