Partai Demokrat Sumbar Daftarkan 65 Bacaleg Anggota DPRD ke KPU Sumbar

oleh -171 Dilihat
IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Padang,—Partai Demokrat Sumatera Barat resmi mendaftarkan bakal calon (bacalon) anggota DPRD Provinsi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar tepat Pukul 14.00 WIB Pada  Minggu, 14 Mei 2023.

Rombongan yang dipimpin Ketua DPW Partai Demokrat Sumbar, H. Mulyadi bersama Sekjen Doni Harsiva Yandra serta sejumlah pengurus dan anggota DPRD Sumbar, HM Nurnas, Irzal Ilyas Dt. Lawik, Arkadius Dt. Intan Bano, dan lainnya, datang ke KPU Sumbar diarak musik gendang tasa, untuk mendaftarkan Bacaleg DPRD Sumbar untuk Pemilu 2024.

“Alhamdulillah, Partai Demokrat sudah selesai mendaftarkan 65 Bacaleg di 8 Dapil Sumbar dan dinyatakan lengkap dan sah,” ujar Mulyadi, dalam konferensi pers usai menerima berita acara pendaftaran dari Ketua KPU Sumbar, Yanuk Sri Mulyani didampingi komisioner Amnasmen, Izwaryani dan Gebril Daulat, disaksikan Ketua Bawaslu Sumbar Alni dan Nurhaisa Yetti.

Mulyadi menegaskan bahwa mengingat banyaknya tokoh tokoh dan masyarakat yang berminat mencaleg dari Partai Demokrat, maka sesuai aturan partai, telah ditentukan tolok ukur yang berpeluang masuk daftar caleg dan penentuan nomor urutnya. Diantaranya, loyalitas ke partai, integritas kader, juga potensi untuk menang. Potensi untuk menang Ini banyak barometernya, ada ketokohan, logistik dan lainnya.

“Tentunya kita di demokrat, tidak ada kesewenang-wenangan dalam menentukan caleg. Pola kita untuk menambah kursi, bukan menggeser sosok yang ada, apalagi di Demokrat ada banyak kader yang telah duduk DPRD. Karena itu, saya sebagai Ketua Partai, menargetkan penambahan minimal 1 kursi per dapil. Jika tidak tercapai, dianggap gagal,” ucap Mulyadi.

Karena itu, Mulyadi berpesan kepada caleg incumbent untuk menjaga track record, jangan banyak janji-jani yang muluk-muluk, serta membuktikan janji yang telah disampaikan ke masyarakat dan konstituen.

“Jadi, janjikan sesuai yang bisa dilaksanakaan.

Lakukan yang sederhana saja, kita tetap lakukan keseimbangan antara keterpilihan dan sosoknnya. Jadi, bukan faktor logistik yang diutamakan meski logistik itu juga penting dalam melakukan sosialisasi ke masyarakat,” ungkap Mulyadi.

Terkait belum adanya keputusan Mahkamah Konstitusi soal sistem Pemilu 2024, apakah menganut sistem proporsional tertuka atau tertutup, Mulyadi menerangkan bahwa aejauh ini belum ada keputuhan dan arahan dari DPP.

“Biasanya, bila ada keputusan baru yang fundamental terhadap pencalegan dan sistem pemilu, maka DPP Partai Demokrat tentu akan melahirkan kebijakan yang fundamental pula. Namun yang pasti, bacaleg yang didaftarkan aekarang, baru daftar sementara. Masih ada waktu untuk melakukan perubahan, jika memang hal itu nantinya diperlukan,” pungkas Mulyadi. (**)