JAKARTA,KLIKSIAR— Insiden peretasan situs resmi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menjadi alarm serius bagi dunia pers nasional. Selasa, 21 Oktober 2025, jajaran pengurus PWI Pusat langsung menggelar rapat koordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) di lantai 4 Gedung Dewan Pers, Jakarta.
Pertemuan itu dipimpin Sekretaris Jenderal PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang, didampingi Wakil Ketua Bidang Multimedia dan IT, Merdi Sofansyah. Agenda utama: membedah insiden deface situs pwi.or.id yang terjadi pada 15 Oktober lalu.
“Kami langsung bergerak cepat begitu ada indikasi peretasan. BSSN kami libatkan sejak awal untuk investigasi dan penanganan teknis. Ini bukan sekadar soal tampilan website, tapi soal kepercayaan publik terhadap organisasi pers,” tegas Zulmansyah.
Dari hasil analisis awal BSSN, tampilan situs PWI sempat berubah total pada pukul 17.20 WIB dan menampilkan promosi judi online. Tautan yang muncul mengarah ke situs eksternal yang tidak berhubungan dengan sistem PWI. Serangan ini dikategorikan sebagai cyber intrusion yang berpotensi merusak kredibilitas organisasi.
Tak mau ambil risiko, PWI Pusat langsung menonaktifkan domain lama dan menggantinya dengan halaman “Site Under Maintenance”. Seluruh akses admin diverifikasi ulang. Sistem baru sedang dibangun dengan pengamanan berlapis: multi-factor authentication, pembaruan CMS, dan audit menyeluruh terhadap akun internal.
“Kami pastikan tidak ada akses liar yang tersisa. Website akan kembali online dalam waktu dekat, dengan sistem yang lebih kuat dan aman,” ujar Zulmansyah.
Meski insiden ini tidak mengganggu aktivitas jurnalistik anggota PWI di daerah, namun menjadi pengingat bahwa keamanan digital bukan urusan teknisi semata. Ini soal menjaga marwah organisasi dan kepercayaan publik.
“Ini pengingat bagi semua. Dunia digital makin kejam. Kita tak bisa lagi lengah,” tambah Zulmansyah.
PWI Pusat juga menyerukan kepada seluruh pengelola media massa di Indonesia untuk meningkatkan kesadaran terhadap ancaman siber. Kolaborasi antara media, regulator, dan lembaga keamanan digital mutlak diperlukan agar ruang informasi tetap bersih dan terpercaya.
“Kalau kita lengah, yang rugi bukan cuma organisasi, tapi juga publik yang butuh informasi yang sahih,” tutup Zulmansyah. (***)







