Jakarta – Anggota Komisi II DPR RI, Rahmat Saleh, mendesak Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kelanjutan Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2).
Hal ini disampaikan Rahmat menyusul berbagai kontroversi dan penolakan dari masyarakat yang kian meluas.
“Kita melihat ada banyak persoalan di lapangan terkait PSN PIK 2. Pemerintah, dalam hal ini Kementerian ATR/BPN, harus melakukan evaluasi komprehensif agar proyek ini tidak justru merugikan masyarakat,” kata Rahmat di Jakarta, Selasa (14/1/2025).
Menurut Rahmat, resistensi masyarakat terhadap PIK 2 perlu menjadi perhatian serius.
Dia menilai, pelaksanaan proyek tersebut harus berpijak pada kepentingan publik dan mematuhi regulasi yang berlaku, terutama dalam aspek tata ruang dan lingkungan.
“Proyek ini tidak bisa hanya dilihat dari sisi investasi saja. Aspek sosial, hukum, dan lingkungan harus diperhatikan. Jangan sampai masyarakat menjadi korban atas nama pembangunan,” tegas Rahmat.
Rahmat juga mengingatkan bahwa status PSN yang disematkan pada PIK 2 seharusnya tidak menjadi tameng bagi pengembang untuk mengabaikan hak-hak masyarakat.
Evaluasi yang mendalam pun penting dilakukan demi memastikan proyek berjalan sesuai aturan.
Rahmat berharap Kementerian ATR/BPN segera mengambil langkah konkret untuk evaluasi lanjut proyek PIK 2.
“Kami mendorong pemerintah untuk bersikap tegas. Evaluasi harus dilakukan secara objektif dan transparan demi kepentingan bersama,” pungkasnya.
Sebagai informasi, PIK 2 yang dikembangkan oleh Agung Sedayu Group dan Salim Group telah ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional sejak tahun 2024.
Namun, penetapan ini menuai kritik karena dinilai sarat kepentingan swasta dan berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat hingga lingkungan. (***)