PADANG – Daftar nama calon komisioner Komisi Informasi (KI) Sumbar periode 2023-2027 telah diserahkan Ketua DPRD Sumbar ke Sekretaris Komisi I, Selasa (3/1). Tahapan selanjutnya dilaksanakan pada 19 dan 20 Januari mendatang.
Ketua DPRD Sumbar, Supardi mengatakan daftar nama calon komisioner KI Sumbar ini telah melewati uji kepatutan dan kelayakan.
Supardi menyebutkan ada 15 nama dalam daftar tersebut, yaitu Ahmad Lahmi, Arif Rahman, Arif Yumardi, Budi Warman, Harry Erman, Idham Fadhli, Jafni Eka Syawaldi, Mona Sisca, Muhammad Sjahbana Sjams, Musfi Yendra, Nofal Wiska, Rahmi Amalia, Riswandy, Tanti Endang Lestari, Vira Kurnia Yandri.
“Tahapan tersebut telah sesuai dengan Peraturan Komisi Indonesia Nomor 4 Tahun 2016,” katanya.
Adapun setelah daftar nama calon komisioner KI Sumbar ini diserahkan ke Sekretaris Komisi I DPRD Sumbar, Rafdinal, kemudian tahapan seleksi akan dilanjutkan dengan tahapan fit dan proper test.
“Setelah kita serahkan pada Komisi I maka tahapan seleksi lanjutan oleh komisi I. Kita berharap seleksi nantinya akan memberikan hasil terbaik untuk kemajuan KI,” ujar Supardi.
Sementara itu, Rafdinal menyebutkan bahwa pelaksanaan tahapan selanjutnya dalam pemilihan calon komisioner KI Sumbar ini akan diselenggarakan pada 19 dan 20 Januari mendatang.