Bawaslu Padang Gandeng KI Sumbar: Transparansi Jangan Cuma Wacana

oleh -203 Dilihat
oleh

PADANG,KLIKSIAR— Di tengah sorotan publik terhadap kinerja lembaga negara, Bawaslu Kota Padang menunjukkan langkah berani: menggandeng Komisi Informasi Sumatera Barat (KI Sumbar) untuk memperkuat implementasi Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Bukan sekadar seremoni, kegiatan ini melibatkan mahasiswa dan media dalam diskusi terbuka di kantor Bawaslu Padang, Rabu (10/9/2025).

Mona Sisca, Komisioner KI Sumbar Bidang Kelembagaan sekaligus Ketua Monitoring dan Evaluasi (Monev) 2025, tampil sebagai narasumber utama. Dalam paparannya, ia tak segan menegaskan “Bawaslu adalah badan publik. Maka wajib hukumnya membuka akses informasi seluas-luasnya. Transparan, akuntabel, dan mudah diakses. Kalau tidak, kepercayaan publik bisa runtuh.”

Pernyataan itu bukan basa-basi. Mona mengapresiasi langkah konkret Bawaslu Padang yang mengikuti seluruh tahapan monev, termasuk memanfaatkan masa sanggah untuk menyempurnakan data dukung melalui aplikasi E-Monev. Menurutnya, ini bukan sekadar soal skor, tapi soal komitmen terhadap hak publik untuk tahu.

Lebih jauh, Mona menyoroti pentingnya peran media dan mahasiswa sebagai mitra kritis dalam pengawasan informasi publik. “Ini momentum emas. Bawaslu harus mendorong partisipasi masyarakat, bukan hanya menjawab permohonan informasi, tapi juga menjelaskan kinerjanya secara terbuka,” ujarnya.

Ketua Bawaslu Kota Padang, Eris Nanda, tak menampik tantangan itu. Ia menyebut kegiatan ini sebagai upaya memperkuat sinergi antara Bawaslu, KI Sumbar, media, dan akademisi. “Kami ingin tindak lanjuti dengan MoU bersama insan pers. Mahasiswa dan publik harus bisa akses informasi pemilu secara cepat dan akurat,”_kata Eris.

Terkait masa sanggah dalam proses E-Monev 2025, Eris menyebutnya sebagai momen reflektif. _“Ini saatnya kami berbenah. Kami ingin PPID Bawaslu Padang benar-benar informatif, sesuai amanat UU KIP,”_ tutupnya.(Grp)