Pemprov Sumbar dan Tiga PTN di Padang Raih Predikat Informatif

oleh -158 Dilihat
oleh

JAKARTA,KLIKSIAR—Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bersama tiga perguruan tinggi negeri di Kota Padang meraih predikat Informatif dalam ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang digelar Komisi Informasi (KI) Pusat di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (15/12).

Penghargaan tersebut diumumkan berdasarkan Keputusan Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia Nomor: 11/KEP/KIP/XII/2025 tentang Hasil Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025.

Komisioner KI Sumbar Bidang Kelembagaan, Mona Sisca, yang hadir dalam acara tersebut menyampaikan apresiasi atas capaian badan publik yang berhasil meraih predikat Informatif.

“Alhamdulillah, Pemprov Sumbar naik ke peringkat 14 dari seluruh pemerintah provinsi se-Indonesia. Tahun lalu kita berada di posisi 18,” ujar Mona.

Ia juga menyebutkan capaian membanggakan lainnya, yakni Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang yang untuk pertama kalinya mengikuti monev KI Pusat dan langsung meraih predikat Informatif. Penghargaan diterima langsung oleh Rektor UIN, Prof. Dr. Hj. Martin Kustati, M.Pd.

Selain UIN, dua kampus lainnya yang kembali mempertahankan predikat Informatif adalah Universitas Negeri Padang (UNP) dan Universitas Andalas (Unand). Penghargaan diserahkan langsung oleh Komisioner KI Pusat, Syawal, kepada Rektor Unand, Dr. Efa Yonnedi, SE., MPPM., Akt., CA., CRGP., Ph.D, dan Rektor UNP, Dr. Ir. Krismadinata, S.T., M.T.

Secara nasional, KI Pusat memberikan penghargaan kepada 197 badan publik yang dinilai Informatif. Penghargaan ini terbagi dalam tujuh kategori, yakni Kementerian, Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Lembaga Non Struktural, Pemerintah Provinsi, BUMN, Perguruan Tinggi Negeri, dan Partai Politik.

Kegiatan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik ini sekaligus menjadi momentum peluncuran Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 2025 yang dibuka secara resmi oleh Ketua KI Pusat, Donny Yoesgiantoro. (***)